Header Ads

Kuli Proyek Ngaku PNS Pemprov Banter Ditangkap, Perdaya Puluhan Janda

LINTAS PUBLIK, Hanya dengan mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Banten, Luk (43), warga Desa Cikumbun, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, berhasil menaklukan hati puluhan janda muda.Bahkan disinyalir mencapai ratusan korban.

Modus yang dilakukan pelaku berkenalan dengan para korban melaui media sosial.

Selama menjalankan aksinya, pria yang berprofesi sebagai kuli proyek ini berhasil menguras harta benda milik para janda. Pelaku diamankan personil Satreskrim Polres Pandeglang setelah salah seorang korban mengetahui kebohongan pelaku dan melaporkannya ke Mapolres Pandeglang.

ilustrasi
Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Tomi Irawan mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan seorang perempuan yang mengaku telah ditipu tersangka. Pelaku diamankan di kediamannya di sebuah perumahan di Kelurahan Unyur Kecamatan Serang, Kota Kota Serang.

Tomi membeberkan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengajak berkenalan para calon korbannya melalui medsos. Setelah itu biasanya pelaku mengajak para korbannya untuk berpacaran. Nantinya setelah berpacaran pelaku meminjam sejumlah uang dan berjanji akan mengembalikannya.

"Korban yang melapor ini mengaku diajak pelaku bekerjasama menggadai mobil bak terbuka dan meminta uang gadai sebanyak Rp26 juta, namun sampai saat ini mobil tidak datang. Pelaku juga meminta uang untuk patungan membeli motor NMAX menggunakan identitas korban sebesar Rp3 juta akan tetapi sepeda motor dikuasai pelaku dan cicilan tidak dibayarkan. Sehingga kerugian total Rp29 juta," beber Tomi kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Kata Tomi, perempuan yang menjadi korban disinyalir mencapai ratusan orang namun yang berani melaporkan hanya 1 orang karena kerugian yang dialaminya cukup besar.

Dari ponsel pelaku, polisi berhasil mengidentifikasi kemungkinan para korban berasal dari berbagai daerah diantaranya Pandeglang, Jakarta Utara, Cilegon, Serang, Bogor, Lampung, Tasikmalaya, Pamulang, Samarinda, Bojonegara, Ciputat hingga Depok.

"Nomor ponsel perempuan yang kami buka blokirannya saja mencapai 74 orang, belum lagi nomor-nomor perempuan lain di handphonenya yang panggilannya sayang, mamah papah yang kemungkinan korbannya sekitar 50 orang lebih," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar menambahkan, biasanya uang hasil dari menipu itu digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari pelaku. Untuk menghindari korban yang sudah berhasil ditipunya, pelaku mengaku sakit saat korbannya menagih janji atau meminta uangnya dikembalikan.

"Saat ditagih oleh korban, pelaku mengaku sakit dan yang membalas chatting adalah anaknya. Bahkan ada korban yang sampai memberikan laptop, uang tunai hingga puluhan juta. Perempuan yang dipacarinya sekitar 50 orang, padahal pelaku sudah punya anak dan istri," ungkapnya.

Pelaku yang saat ini menjadi tahanan titipan di Rutan Kelas IIB Pandeglang akan diancam dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.