Menggelandang Tidur di Emperan Ruko, Pria 58 Tahun Ini Kantongi Rp7 Juta
LINTAS PUBLIK, Menggelandang Tidur di Emperan Ruko, Pria 58 Tahun Ini Kantongi Rp7 Juta
Seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan (PMKS) dijaring oleh petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat.
Namun siapa sangka, PMKS berinisial H itu ternyata mengantongi uang senilai Rp7.070.000. Koordinator P3S Sudinsos Jakarta Barat, Amirullah mengatakan, H terjaring saat tengah berada di perempatan lampu merah Kembangan, Jakarta Barat.
Menurutnya, H sudah masuk laporan CRM sejak beberapa minggu lalu, tetapi pihaknya baru dapat menjangkau H pada hari ini (15/7/2020).
"Yang bersangkutan selama ini kerap tidur menggelandang di emperan ruko Bank Muamalat, Kebon Jeruk," ujar Amirullah saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Tetapi saat diselidiki, pria berusia 58 tahun itu ternyata menyimpan uang senilai Rp7.070.000. Kepada petugas H mengaku mendapatkan uang tersebut dari hasil menjual sembako yang Ia dapatkan selama pandemi Covid-19.
"Setiap hari katanya ada yang memberi sembako. Kemudian sembakonya dijual sama dia ke lapak-lapak," kata Amirullah.
Kini, H dibawa dan ditampung sementara di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng, Jakarta Barat. Berdasarkan pengakuannya, H tinggal sebatang kara.
Sebelum ditampung sementara di GOR Cengkareng, H telah mengikuti test Covid-19. "Pengakuan H tidak memiliki keluarga dan berasal dari Pondok Pucung, Ciledug, Tangerang," jelas Amirullah.
sumber : posk
Seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan (PMKS) dijaring oleh petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat.
Namun siapa sangka, PMKS berinisial H itu ternyata mengantongi uang senilai Rp7.070.000. Koordinator P3S Sudinsos Jakarta Barat, Amirullah mengatakan, H terjaring saat tengah berada di perempatan lampu merah Kembangan, Jakarta Barat.
Petugas P3S Sudinsos Jakbar minta keterangan gelandangan H |
"Yang bersangkutan selama ini kerap tidur menggelandang di emperan ruko Bank Muamalat, Kebon Jeruk," ujar Amirullah saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Tetapi saat diselidiki, pria berusia 58 tahun itu ternyata menyimpan uang senilai Rp7.070.000. Kepada petugas H mengaku mendapatkan uang tersebut dari hasil menjual sembako yang Ia dapatkan selama pandemi Covid-19.
"Setiap hari katanya ada yang memberi sembako. Kemudian sembakonya dijual sama dia ke lapak-lapak," kata Amirullah.
Kini, H dibawa dan ditampung sementara di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng, Jakarta Barat. Berdasarkan pengakuannya, H tinggal sebatang kara.
Sebelum ditampung sementara di GOR Cengkareng, H telah mengikuti test Covid-19. "Pengakuan H tidak memiliki keluarga dan berasal dari Pondok Pucung, Ciledug, Tangerang," jelas Amirullah.
sumber : posk
Tidak ada komentar