Header Ads

Oknum Anggota DPRD Sumut Diduga Aniaya 2 Personel Polisi

LINTAS PUBLIK, Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara diduga menganiaya dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada Minggu 19 Juli 2020. Sebanyak 20 orang lain ikut membantu penganiayaan tersebut.

ilustrasi
Kejadian ini dibenarkan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin. Namun, belum diungkapkan penyebab kejadian tersebut.

"Sedang ditangani oleh Polrestabes Medan," kata Kapolda Martuani, Senin (20/7/2020).

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, dua anggota polisi babak belur dikeroyok anggota DPRD Sumut berinisial KS dan kelompoknya. Bersama dengan sekitar 20 orang, KS menganiaya Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario

Penganiayaan itu terjadi di diskotik Retro, Gedung Capital Building, Jalan Balai Kota, Medan, sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat penganiayaan itu kedua anggota polisi yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut tersebut mengalami luka cukup serius.

Bripka Karingga Ginting harus mendapat empat jahitan di kepala, ruas jari bergeser, luka lecet dan lebam di wajah. Sedangkan Bripka Mario mengalami luka dan lebam di kepala serta nyeri tulang rusuk. Keduanya kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

sumber  : med 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.