Header Ads

Tanah Warisan Diperebutkan, Kepala Desa Kena Tampar Warga

LINTASPUBLIK - NIAS BARAT, Berdasarkan informasi yang sudah beredar dikalangan masyarakat baik melalui pemberitaan media online maupun media sosial, tentang Pengeroyokan kepada salah seorang wartawan, Hal ini dibantah oleh Kepala Desa Fadoro Famatòrònia Hia di Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat karena hal itu tidak benar.

"Saya tidak pernah mengeroyok wartawan bernama Hasan Hia (HH),"kata Kades Fadoro Sabtu Selasa (28/07/2020).

Kepala Desa Fadoro Famatòrònia
Kades menjelaskan pada hari Sabtu  (25/7/2020) sekira pukul 09.00 wib, salah seorang warga datang di rumah saya, untuk melaporkan bahwa tanah hak milik warisan didirikan bangunan panglo oleh warga berisial HH.

"Setelah itu adek kandung saya "suruh" untuk menjumpai siapa yang mendirikan bangunan tersebut, supaya bangunan tersebut tidak di teruskan, tapi HH tidak mengindahkanya."ujatnya.

Kemudian kembali menyuruh adek saya untuk kedua kalinya agar di stop untuk sementara waktu bangunan itu, sebelum ada kejelasan siapa yangg sebenarnya pemiliknya lahan tersebut, namum HH membandel.

"Kepala desa Suruh datang di sini.kata HH kepada adek saya,"tambahnya.

Atas permintaan HH, saya sebagai kepala Desa menjumpai HH di tempat kajadian itu sedangkan waktu itu ada keluarga H.H sudah ngumpul sambil ngopi.

"Tidak lama ke mudian H.H Memukul meja di depan saya, memang sebelumnya saya (Kades) sudah curiga bahwa pemanggilan dirinya itu bukan mau damai tapi mau menggertak, justru saya tidak menghiraukan gertakan itu yang artinya saya sebagai Kades memegang amanah, maka saya pulang, setelah itu saya terjatuh sehingga kepala saya sampai terbentur di dinding rumah warga."jelas Kades itu lagi.

Masih kata Kades, Saya tidak bisa membalas dorongan Hasan H karena ada warga yang mengantarai kami, tiba tiba saya kena jatuh dan kena Tampar oleh H.H.

"Atas kejadian yang menimpa saya, langsung melapor ke Polsek Sirombu Kabupaten Nias Barat, kemudian saya ke Puskesmas Sirombu untuk berobat, sekaligus dilakukan Visum,"terang Kades.

Warga lain  Famaterenia Hia (FH) mengatakan yang jelas tanah tersebut adalah Warisan, dia juga membenarkan bahwa dirinya pernah didatangin Kepala Desa Fadoro untuk Pertapakan rumah yang didirikan HH karna di tanah tersebut adalah miliknya pada tahun 1958.

"Kenapa tiba tiba orang lain mendirikan pondasi yang di rencanakan dijadikan panglo, oleh karna itu saya minta kepala desa untuk memediasi pertapakan tersebut namun mereka tidak mengindahkan kedatangan Kepala Desa Fadoro,"ungkapnya F. Hia.

Media ini menjumpai H.Hia di lokasi kejadian, untuk konfirmasi kejadian itu yang terjadi pada hari Sabtu. Jawabnya Pertama dulu kita ingin di Desa Fadoro mendirikan bangunan, Untuk buka Usaha kecil kecilan dan kita mulai membangun pondasi pada pagi Hari Sabtu berkisar pukul 09.00 Wib.

"Tiba tiba datang adek kepala desa untuk bangunan itu kami hentikan sesuai dengan perintah dari kepala desa, saya pun tidak tau apa maksud tak lama kemudian datang lagi untuk kedua kalinya adek Kades, untuk menghentikan kami kerja, lalu saya bilang, biar Kadesnya datang disini untuk menjelaskan maksud kenapa di hentikan bangunan tersebut, tidak lama kemudian Kades Fadoro datang bawa sepeda motor lalu mengatakan kepada kami kenapa kalian dirikan bangunan diatas tanah hak milik orang, saya berdiri lalu terjadi  keributan. Setelah itu saya ke Puskesmas untuk berobat kemudian saya buat laporan ke Polsek Sirombu dan ini sudah kita serahkan kepada Penegak Hukum."terangnya, bahwa pemukulan meja itu tidak sengaja (refleks).

Ipda O.Daeli Kapolsek Sirombu mengatakan, bahwa kejadian di Desa Fadoro sudah masuk pelaporan.

"Polsek sedang berupaya bekerja sesuai dengan ketentuan hukum, dan sudah kita panggil beberapa saksi baik saksi dari Kades Fadoro F.Hia juga saksi dari H.hia Untuk selanjutnya kita kembangkan kasus ini, dan belum ada tersangka atas persoalan ini, karena dua-dua sama-sama melapor,"jelasnya, bahwa ada unsur sengketa tanah.




Penulis : Beneami
Editor : Tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.