Header Ads

Kapan Saja, Di Mana Saja Jangan Lupakan ‘3M’

LINTAS PUBLIK, Dulu, kita mengenal istilah “3M” untuk menekan penyebaran penyakit demam berdarah dengue sering disingkat (DBD).

3M berarti Menguras ( kamar mandi), Menutup ( tandon /bak air) dan Mengubur ( kaleng, botol bekas) agar tidak menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti, si penyebar virus dengue.

Kini istilah “3M” kembali kerap mencuat, tetapi tidak tak ada hubungannya dengan penyakit demam berdarah.

Presiden Jokowi mengguunakan masker.
3M yaitu singkatan dari Memakai masker, Menjaga jarak aman 1- 2 meter dan Mencuci tangan sesering mungkin.

Ini bentuk protokol kesehatan untuk melawan Covid -19 yang sekarang lagi marak.

Istilah 3M yang pertama dan kedua beda makna, tetapi punya tujuan yang sama sebagai tips mencegah penyebaran penyakit yang mematikan.

Protokol 3M dalam artian menguras, menutup dan mengubur dinilai ampuh melawan penyakit DBD. Sementara 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai cara ampuh melawan Covid-19.

Bahkan, protokol kesehatan yang satu ini lebih memiliki kekuatan hukum, karena didukung Inpres untuk memaksimalkan tindakan, termasuk memberikan sanksi kepada pelanggar.

Tinggal bagaimana pelaksanaan di lapangan yang kesemuanya akan lebih tergantung kepada pengawasan dan tindakan yang bisa memberi efek jera.

Sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan bervariatif mulai dari teguran, penutupan sementara hingga pencabutan izin (bagi badan hukum), sanksi kerja soaial dan denda (warga masyarakat) dan pidana.

Kita berharap sanksi pidana tidak sampai terjadi, syaratnya semua pihak harus mematuhi.

Tetapi jika sampai batas waktunya penyebaran virus Corona tak kunjung mereda, sanksi pidana menjadi pilihan.

Ingat! Penyebaran virus bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan kepada siapa saja. Virus ada di sekeliling kita, bahkan kita pun ikut menyebarkannya, jika abai terhadap 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Mari kita gelorakan gerakan 3M.



sumber  : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.