Wakapolri Ancam Copot Kapolda dan Kapolres yang Tak Lakukan Pencegahan Covid-19
LINTAS PUBLIK, Meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar wabah Covid-19, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengintruksikan kepada semua jajaran kepolisian wajib melakukan pencegahan dan memutus mata rantai virus corona Covid-19).
Gatot mengancam akan mencopot jabatan Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda jika tidak melakukan pencegahan wabah Covid-19.
Polri, kata Gatot berkomitmen membantu pemerintah pusat dan daerah memutus mata rantai wabah Covid-19 dengan cara mendisiplinkan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau ada kapolsek, kapolres dan kapolda yang tidak melakukan kegiatan membantu memotong penularan Covid-19 dan tidak serius, akan saya copot dan ganti," kata Wakapolri Gatot, Rabu (12/8/2020).
Wakapolri Gatot menjelaskan, jika pemerintah berhasil memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, maka masyarakat akan sehat dan perekonomian kembali tumbuh. "Ini harapan kita semua," ucapnya.
Dikatakan, dalam menerapkan pendisiplinan, jajarannya mengedepankan langkah humanis terlebih dulu. Jika nantinya pelanggaran terus diulang, baru jajarannya menegakkan hukuman.
"Kegiatan pendisiplinan, kita tetap kedepankan langkah-langkah humanis. Saya perintahkan, di mana ada pendisiplinan, di situ ada anggota polisi, bersama TNI dan Satpol PP. Kalau sama-sama bekerja, kita bisa antisipasi ini," ucap Wakapolri.
Selain itu, Gatot juga meminta jajarannya untuk menindak tegas penyebar berita bohong terkait virus corona. Saya sampaikan ke kapolda dan dirkrimsus, jangan ada lagi berita hoaks terhadap Covid-19 ini, tegakkan hukum," tukas Gatot.
"Kalau perlu, mereka yang buat berita hoaks tahan. Ini akan kita lakukan ke depan," pungkas Wakapolri.
sumber : posk
Gatot mengancam akan mencopot jabatan Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda jika tidak melakukan pencegahan wabah Covid-19.
Polri, kata Gatot berkomitmen membantu pemerintah pusat dan daerah memutus mata rantai wabah Covid-19 dengan cara mendisiplinkan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. |
Wakapolri Gatot menjelaskan, jika pemerintah berhasil memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, maka masyarakat akan sehat dan perekonomian kembali tumbuh. "Ini harapan kita semua," ucapnya.
Dikatakan, dalam menerapkan pendisiplinan, jajarannya mengedepankan langkah humanis terlebih dulu. Jika nantinya pelanggaran terus diulang, baru jajarannya menegakkan hukuman.
"Kegiatan pendisiplinan, kita tetap kedepankan langkah-langkah humanis. Saya perintahkan, di mana ada pendisiplinan, di situ ada anggota polisi, bersama TNI dan Satpol PP. Kalau sama-sama bekerja, kita bisa antisipasi ini," ucap Wakapolri.
Selain itu, Gatot juga meminta jajarannya untuk menindak tegas penyebar berita bohong terkait virus corona. Saya sampaikan ke kapolda dan dirkrimsus, jangan ada lagi berita hoaks terhadap Covid-19 ini, tegakkan hukum," tukas Gatot.
"Kalau perlu, mereka yang buat berita hoaks tahan. Ini akan kita lakukan ke depan," pungkas Wakapolri.
sumber : posk
Tidak ada komentar