Header Ads

BPJS Kesehatan Pematangsiantar Sosialisasikan Program Relaksasi Iuran Kepada Pedagang Asongan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sebagai langkah memberikan keringanan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 6 bulan, BPJS Kesehatan menerapkan program relaksasi  iuran JKN-KIS bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan peserta Pekerja Penerima Upah-Badan Usaha.

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Ilham Lailatul Qodr saat menyampaikan program relaksasi iuran kepada pedagang asongan di lapangan Merdeka Kota Pematangsiantar

Agar segera diketahui oleh masyarakat, BPJS Kesehatan sedang gencar untuk mensosialisasikan program relaksasi iuran JKN-KIS kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kota Pematangsiantar. Sosialisasi relaksasi iuran kali ini menyasar kepada para pedagang asongan dengan cara mendatangi langsung pedagang  yang sedang berjualan di sekitaran Lapangan Merdeka Kota Pematangsiantar pada Selasa (29/9/2020). 

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Ilham Lailatul Qodr mengatakan kepada peserta sosialisasi bahwa status kepesertaan dari peserta yang menunggak dapat aktif kembali setelah membayar tunggakan iuran selama 6 bulan ditambah 1 bulan berjalan. Sedangkan sisa tunggakannya dapat dicicil hingga Desember 2021.

“Saya harap kepada Bapak/Ibu yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 6 bulan agar memanfaatkan program ini. Karena banyak kemudahan yang akan diterima seperti tunggakannya dapat dibayar dengan dicicil serta pendaftaran untuk mengikuti program relaksasi iuran ini hanya berlaku hingga Desember 2020. Kemudian saya menghimbau agar Bapak/Ibu sekalian dapat menyampaikan juga program ini kepada saudara ataupun tetangga terkait manfaat dari program relaksasi iuran ini ,” Kata Ilham.

Sementara itu, Nisa (28) salah satu peserta yang hadir mengatakan program relaksasi iuran ini sangat membantu dirinya dan tertarik untuk mendaftar dalam program relaksasi iuran. Karena tunggakan iuran dapat dibayarkan dengan cara dicicil sesuai kemampuan membayar peserta dan status kepesertaan dapat langsung aktif.

“Untung saja ada sosialisasi ini sehingga  kami para pedagang asongan mengetahui tentang program relaksasi iuran dan program mencicil ini sebenarnya sudah lama dinantikan peserta yang memilik tunggakan iuran. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah meluncurkan program yang sangat membantu ini, apalagi di masa pandemi,  pendapatan dari berjualan pun mengalami penurunan yang signifikan karena sedikit masyarakat yang mengunjungi lapangan Merdeka,”kata Nisa.

Penulis   : franki
Editor     : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.