Header Ads

BPK Periksa Anggaran Penanganan COVID-19 Pemkot Pematangsiantar

LINTAS PUBLIK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara berkunjung ke Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kamis (10/9/2020).

Tim berada di Pematangsiantar selama 15 hari untuk memeriksa kepatuhan penanganan pandemi COVID-19).

ilustrasi
Pemerintah Kota pun diminta menyiapkan dokumen terkait regulasi dan kebijakan, data refocusing anggaran dan laporan perkembangan kondisi pandemi virus.

"Fokus terhadap anggaran penanganan COVID-19. Kami ingin menggali refocusing masing-masing OPD," kata Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.

Dia berharap Pemkot Pematangsiantar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing bisa bekerja sama terkait berkas-berkas yang dibutuhkan.

Kedatangan tim disambut Wakil Wali Kota Togar Sitorus didampingi Pj Sekretaris Daerah Basarin Yunus Tanjung, dan pimpinan OPD.



sumber   : ant 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.