Header Ads

Hakim dan Pegawai Terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri Medan Ditutup

LINTAS PUBLIK, Pengadilan Negeri (PN) Medan ditutup untuk sementara mulai Jumat (4/9) hingga Jumat (11/9) menyusul sejumlah hakim dan pegawai yang terpapar COVID-19.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Abdul Azis.
"Penutupan karena kasus positif COVID-19 di PN Medan meningkat," ujar Wakil Ketua PN Medan Abdul Azis, Kamis (3/9).

Ia menyebutkan, dari hasil swab sebanyak 13 orang hakim dan 25 pegawai di PN Medan dinyatakan positif terpapar virus corona.

Azis mengatakan bagi dinyatakan positif telah melakukan isolasi mandiri. Dan begitu juga yang ada penyakitnya diisolasi di rumah sakit.


Walaupun PN Medan memberlakukan "lockdown", namun tetap membuka pelayanan yang mendesak seperti pengurusan surat-surat untuk keperluan Pilkada 2020 secara online.

"Demikian juga dengan perkara yang urgen seperti penahanan terdakwa yang tidak bisa diperpanjang lagi dan terpaksa disidangkan secara virtual," katanya.




sumber  : ant 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.