Header Ads

Hore!!!, BPJS Kesehatan Luncurkan Cicilan Iuran Bagi Penunggak Lebih 6 Bulan

LINTAS PUBLIK, Kabar gembira bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat).

Melalui program yang baru diluncurkan, masyarakat kini bisa melakukan penyicilan tunggakan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

BACA JUGA  Harumkan Merah Putih, Atlet Wingchun Indonesia di Zolimi, Ini Surat Terbuka untuk Jokowi


"Program keringanan tunggakan JKN atau relaksasi tunggakan namanya. Program relaksasi tunggakan ini dapat diakses melalui Mobile JKN dan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat,"ucap staf humas BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Arnold Simatupang, Jumat pagi (4/9/2020).

Lanjutnya, program relaksasi ini hanya bisa diikuti bagi peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan.

Untuk info lebih lengkapnya silahkan tonton video ini :


Penulis  : franki
Editor    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.