Header Ads

MUI Apresiasi Langkah Polisi Yang Gerebek Pesta Seks Gay

LINTAS PUBLIK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah kepolisian yang menggerebek pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta. Sebab, MUI telah mengeluarkan fatwa, bahwa lesbian dan gay hukumnya haram. Sebab itu, mereka yang melakukan perbuatan tersebut dosa besar.

"MUI mengapresiasi langkah kepolisian yang menggerebek pesta seks gay di Jakarta,". demikian disampaikan Ketua MUI bidang Pendidikan dan Pengkaderan Ulama, Abdullah Jaidi yang dihubungi di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Ketua MUI Abdullah Jaidi.
Abdullah mengatakan bahwa MUI juga telah mengeluarkan fatwa mengenai lesbian dan gay yang diterbitkan pada enam tahun lalu. Fatwa tersebut dikeluarkan pada 31 Desember 2014, dengan nomor 57 tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi dan pencabulan.

Abdullah menjelaskan lewat fatwa tersebut MUI tidak mentolerir adanya perbuatan lesbian dan juga gay. "Perbuatan lesbian dari gay bukan merupakan penyakit tapi sudah menjadi gaya hidup yang kebarat-baratan," tutur Abdullah Jaidi.

Ia mengatakan Pemerintah dan DPR menyambut baik adanya fatwa tentang gay dan lesbian karena itu praktik gay dan lesbian harus dilarang karena ini merusak generasi.

"MUI menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk menindak orang-orang yang terlibat dalam perbuatan gay dan lesbian sesuai hukum yang berlaku, seperti pesta seks gay," tegas Abdullah Jaidi.

Apalagi, lanjut Abdullah Jaidi, mereka menggelar pesta seks gay, dan ini melanggar norma-norma hukum, dan melanggar ajaran agama. "Langkah aparat kepolisian sangat tepat dengan menggerebek pesta seks gay tersebut," papar Abdullah Jaidi.

Ia berharap kepada orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam praktik gay atau pun lesbian. Apalagi sekarang ini banyak beredar YouTube yang mempertontonkan praktik gay dan lesbian.

"Ini sangat berbahaya karena khawatir akan mempengaruhi generasi kita, sehingga nantinya melakukan hal yang sama karena itu saya minta pihak terkait untuk menghapus konten YouTube praktik gay dan lesbian tersebut," Abdullah Jaidi menandaskan.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro menggerebek pestaseks gay yang digelar di sebuah apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.



sumber  : posk

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.