Polisi Amankan Pria Aniaya Teman Wanita Hingga Kritis di Sibolangit
LINTAS PUBLIK, Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu, Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang tega menganiaya teman wanitanya sendiri hingga kritis di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pelaku atas nama Aritha Ersada (38) menganiaya korban, Donna br Ginting (42) dengan cara menusukkan pisau belati ke perut korban sebanyak tiga kali hingga korban hingga kritis," kata Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, Kamis (3/9/2020).
Ia mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat pelaku bersama korban pergi ke tempat pemandian air panas Sidebuk-debuk, Berastagi pada Selasa malam (1/9) dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
Selanjutnya, pada Rabu (2/9) keduanya hendak kembali ke rumah korban. Saat di perjalanan, antara pelaku dan korban terlibat pertengkaran mulut dikarenakan korban selalu minta uang dengan pelaku, namun tidak diberikan.
Pelaku memberhentikan sepeda motornya. Kemudian keduanya berkelahi hingga terjatuh ke semak-semak.
Namun saat itu posisi korban tertindih pelaku, sehingga pelaku lalu mencabut sebilah pisau belati yang sudah dibawanya, dan menusukkannya ke perut korban.
"Pelaku lalu meninggalkan korban yang terkapar di jalan dengan berlumuran darah. Pelaku lalu membawa sepeda motor serta handphone korban," katanya.
Warga yang sedang melintas di lokasi kejadian langsung membawa korban ke Puskesmas Bandarbaru untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan Kepala Desa Sembahe, melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu.
Atas laporan itu, tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu lalu melakukan penyelidikan serta olah TKP.
"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku di Desa Simpang 4, Kecamatan Namantran, Kabupaten Karo, beserta barang bukti sepeda motor, handphone, KTP dan KK, serta sebilah pisau belati panjang berukuran 20 cm," ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu.
sumber : ant
"Pelaku atas nama Aritha Ersada (38) menganiaya korban, Donna br Ginting (42) dengan cara menusukkan pisau belati ke perut korban sebanyak tiga kali hingga korban hingga kritis," kata Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, Kamis (3/9/2020).
ilustrasi |
Selanjutnya, pada Rabu (2/9) keduanya hendak kembali ke rumah korban. Saat di perjalanan, antara pelaku dan korban terlibat pertengkaran mulut dikarenakan korban selalu minta uang dengan pelaku, namun tidak diberikan.
Pelaku memberhentikan sepeda motornya. Kemudian keduanya berkelahi hingga terjatuh ke semak-semak.
Namun saat itu posisi korban tertindih pelaku, sehingga pelaku lalu mencabut sebilah pisau belati yang sudah dibawanya, dan menusukkannya ke perut korban.
"Pelaku lalu meninggalkan korban yang terkapar di jalan dengan berlumuran darah. Pelaku lalu membawa sepeda motor serta handphone korban," katanya.
Warga yang sedang melintas di lokasi kejadian langsung membawa korban ke Puskesmas Bandarbaru untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan Kepala Desa Sembahe, melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu.
Atas laporan itu, tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu lalu melakukan penyelidikan serta olah TKP.
"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku di Desa Simpang 4, Kecamatan Namantran, Kabupaten Karo, beserta barang bukti sepeda motor, handphone, KTP dan KK, serta sebilah pisau belati panjang berukuran 20 cm," ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu.
sumber : ant
Tidak ada komentar