Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, 4 Pemuda di Hukum Brimob
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Ketika melaksankan penyemprotan Desinfektan untuk mencegah penyebaran Covid19 di kota Pematangsiantar, Brimob Kompi 2 Batalyon B Pematangsiantar juga mengkampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat di kota Pematangsiantar.
Saat melaksanakan penyemprotan personil Brimob terlihat sempat menghukum 4 (empat) orang pemuda dengan Push up dan menyanyikan Indonesia Raya karena tidak memakai masker.
BACA JUGA Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, 75 Personil Brimob Dikerahkan
Salah seorang pemuda Pransisko Samosir yang mendapat hukuman dari Brimob mengatakan, bahwa dirinya lupa bawa masker dari rumah.
"Lupa tadi bawa masker dari rumah,"kata Pransisko meminta maaf karena tidak memathui protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid19.
Terus menerus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di kota Siantar, ini dibuktikan keseriusan Brimob Pematangsiantar dengan melakukan penyemprotan Desinfektan diwilayah kota Pematangsiantar 3 kali setiap bulannya.
Penyemprotan Sebulan Tiga Kali
Komandan Kompi 2 Batalyon B AKP Mukhtar I Kadoli S.Ik kepada lintas publik menjelaskan, bahwa personil Brimob Siantar akan terus melakukan penyemprotan desinfektan.
"Penyemrotan Desinfektan akan terus kita lakukan sampai Covid-19 benar-benar tuntas dari kota Siantar,'kata Komandan Kompi 2 Batalyon B AKP Mukhtar I Kadoli S.Ik disampaikan Wakil Komandan Kompi 2 Batalyon B, Iptu. Yusup, SH bersama PA.Ops Aiptu Surya Moris Sitorus, SH, seusai melakukan Penyemprotan Desinfektan di Markas Brimob jalan Jenderal Ahmad yani Pematangsiantar.
Iptu. Yusup, SH juga menjelaskan, sebelumnya Brimob Siantar juga telah melakukan penyemprotan kerumah-rumah ibadah, membagikan masker kepada masyarakat.
"Selain penyemprotan Desinfektan kita juga telah membagikan ribuan masker kepada masyarakat,"ungkapnya.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Saat melaksanakan penyemprotan personil Brimob terlihat sempat menghukum 4 (empat) orang pemuda dengan Push up dan menyanyikan Indonesia Raya karena tidak memakai masker.
BACA JUGA Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, 75 Personil Brimob Dikerahkan
Empat Pemuda Dihukum Brimob karena tidak pakai Masker di Siantar. |
"Kalau keluar rumah jangan lupa pakai masker, "kata Aipda Iskandar Panjaitan kepada empat orang pemuda, Rabu (2/9/20) di depan Balai kota jalan Merdeka Pematangsiantar.
Salah seorang pemuda Pransisko Samosir yang mendapat hukuman dari Brimob mengatakan, bahwa dirinya lupa bawa masker dari rumah.
"Lupa tadi bawa masker dari rumah,"kata Pransisko meminta maaf karena tidak memathui protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid19.
Terus menerus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di kota Siantar, ini dibuktikan keseriusan Brimob Pematangsiantar dengan melakukan penyemprotan Desinfektan diwilayah kota Pematangsiantar 3 kali setiap bulannya.
Penyemprotan Sebulan Tiga Kali
Komandan Kompi 2 Batalyon B AKP Mukhtar I Kadoli S.Ik kepada lintas publik menjelaskan, bahwa personil Brimob Siantar akan terus melakukan penyemprotan desinfektan.
"Penyemrotan Desinfektan akan terus kita lakukan sampai Covid-19 benar-benar tuntas dari kota Siantar,'kata Komandan Kompi 2 Batalyon B AKP Mukhtar I Kadoli S.Ik disampaikan Wakil Komandan Kompi 2 Batalyon B, Iptu. Yusup, SH bersama PA.Ops Aiptu Surya Moris Sitorus, SH, seusai melakukan Penyemprotan Desinfektan di Markas Brimob jalan Jenderal Ahmad yani Pematangsiantar.
Iptu. Yusup, SH juga menjelaskan, sebelumnya Brimob Siantar juga telah melakukan penyemprotan kerumah-rumah ibadah, membagikan masker kepada masyarakat.
"Selain penyemprotan Desinfektan kita juga telah membagikan ribuan masker kepada masyarakat,"ungkapnya.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar