Header Ads

135 Pelaku Pengrusakan Saat Demo Masih Ditahan Polda Metro Jaya

LINTAS PUBLIK, Sebanyak 135 pemuda yang turun dalam aksi demo Undang-undang Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020) hingga kini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.

Keseluruhnya terindikasi melakukan pengerusakan berbagai fasilitas umum dan masih dalam pemeriksaan petugas.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya masih mengamankan 135 orang pengunjung rasa.

Seluruhnya terbukti kuat melakukan pengerusakan dalam demo Undang-undang Cipta Kerja kemarin.

"Sampai sekarang mereka masih diperiksa intensif oleh penyidik," katanya, di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (10/10/2020).

Dikatakan Nana, sebelum mengamankan 135 orang itu, pihaknya meringkus 1.192 orang yang terjaring dari beberapa wilayah pada saat akan melakukan demo.

Namun, 1.057 orang lainnya sudah dipulangkan ke pihak keluarga usai diperiksa dan dimintai keterangan.

 "Untuk yang 135 orang itu kami masih mendalami motif dan perannya dalam aksi pengerusakan fasilitas umum," ujarnya.

Irjen Nana menambahkan, dari seribu orang yang diamankan terdiri dari 166 mahasiswa kemudian 570 pelajar.

Bahkan 295 lainnya  diketahui sebagai kelompok anarko yang ikut turun melakukan pengerusakan.

"Jadi dalam aksi demo kemarin mayoritas memang pelajar yang ikut-ikutan melakukan aksi," pungkasnya. 


sumber  : posk 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.