Hamil Tua Tidak Dilayani Dokter di RSUD Djasamen Saragih?, Ini Kondisinya
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Lidya Evimelati Sibuea (21) pasien RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar yang sedang hamil tua belum mendapat tindakan lanjutan dari dokter spesialis kandungan karena rapid test pasien reaktif, Kamis (15/10/2020).
Pasien Hamil Tua yang Sempat Tidak Dilayani Dokter di RSUD Djasamen Saragih |
"Setelah dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih, dokter spesialis inisial M gak mau melakukan tindakan lanjutan operasi karena pasien reaktif. Malahan disarankan dirujuk lagi ke Medan,"ucap suami pasien Jepri Sofian Saragih.
Mendapat keterangan seperti itu, dirinya berang dan marah. Pasalnya kondisi isterinya sedang hamil tua dan sudah buka tiga. Bila terjadi sesuatu di tengah jalan, siapa yang bertanggung jawab.
"Kita mintakan surat pernyataan dari dokter spesialis tersebut bila tidak mau menangani isteri saya. Kan reaktif, belum tentu positif covid,"kata Jepri.
Mendapat kabar ini, wakil ketua DPRD Pematangsiantar Ronal Tampubolon dan ketua komisi I, Andhika Prayogi dan Bintar Saragih turun langsung.
Wakil rakyat itu kemudian menghubungi Plt.Dirut drg.Rumondang Sinaga yang yang sedang berada di Rumah Dinas bertemu Walikota.
Setelah nada meninggi bahwa ada pasien yang terancam jiwa, kemudian Rumondang berjanji menghubungi dokter M tersebut. Yang kemudian disusul kedatangan Wadir dr.Harlen Saragih dan perwakilan Dinas Kesehatan Urat Simanjuntak.
Terlibat pembicaraan, dr.Harlen Saragih saat menghubungi dokter M tersebut. Bahkan dokter M membantah dirinya tidak mau melayani karena pasien reaktif. Dia beralasan karena fasilitas RSUD Djasamen Saragih belum lengkap.
Setelah berulang kali dihubungi, akhirnya dokter M mau melakukan tindakn operasi setelah dirinya selesai menjalani operasi di tempat lain.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar