Polisi Menetapkan Dua Sipir Jadi Tersangka Kasus Kaburnya Napi Cai Changpan
LINTAS PUBLIK, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto mengaku pihaknya telah menggelar perkara terkait kasus kaburnya napi Cai Changpan, bandar narkoba terpidana mati asal Tiongkok.
Pihaknya pun akan menetapkan status tersangka kepada dua sipir Lapas Klas I Tangerang lantaran terlibat membantu kaburnya Cai Changpan.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Sugeng. |
"Kita akan tetapkan menjadi tersangka, karena memang ada keterlibatan yang bersangkutan. Hari ini kita lakukan gelar perkara, tadi saya sudah perintahkan ke Kasat Reskrim gelar perkara. Besok kita akan informasikan hasilnya," ujar Sugeng kepada media, Senin (5/10/2020).
Sugeng mengatakan saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan secara internal kepada pegawai lapas.
"Saat ini kepada pegawai lapas juga masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.
Saat ini, lanjut Sugeng, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap napi Cai Changpan yang saat ini diketahui berada di Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
"Proses pemeriksaan secara internal juga kepada pegawai lapas masih kita lakukan. Untuk personel banyak, polres dari polda juga. Kendala tidak ada, kita tinggal mencari pelaku saja, mudah mudahan segera dapat," tutupnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar