Header Ads

Polri Pecat 113 Anggota, 80 Persen Terlibat Kasus Narkotika

LINTAS PUBLIK, Mabes Polri sepanjang Januari hingga Oktober 2020 memecat 113 anggotanya yang melakukan pelanggaran berat, salah satunya kasus penyalahgunaan narkotika.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dari 113 anggota yang dipecat 80 persen diantaranya dipecat lantaran terlibat masalah narkotika.

"Selain memecat  113 anggota, saat ini masih ada sejumlah anggota yang menjalani proses persidangan," kata Argo kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono .

Argo menegaskan, Polri berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba.

Sanksi tegas akan diberikan terhadap mereka yang terseret kasus narkoba, termasuk oknum anggota Polri.

"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat narkoba harus dihukum mati karena yang bersangkutan mengerahui undang-undang dan tahu hukum," ucapnya.

Dikatakan, pada bulan Januari ada 44 oknum anggota Polri yang dipecat, kemudian pada bulan Februari 9, Maret 31, April 6, Mei 2, Juni 5, Juli 1, Agustus 10, September 2 dan Oktober 3 oknum anggota Polri.

"Ada yang sudah inkracht putusan pengadilan dan ada yang masih berproses," tukasnya

Sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Riau menangkap Kompol Imam Zaidi (55), Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau karena terlibat dalam jaringan narkotika bersama rekannya Hendry Winata (51).

Mereka ditangkap setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas menggunakan mobil di Jalan Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru-Riau, pada Jumat (23/10/2020) sekitar Pukul: 20.00 WIB.

Dari tangan mereka petugas menyita 16 kg shabu-shabu disimpan dalam dua tas ransel dan menyita mobil Opel Blazer hitam BM 1306 VW serta 2 handphone.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bahkan memastikan bahwa Kompol Z bukan lagi anggota Polri. Ia dianggap sebagai pengkhianat Bangsa. 

"Sekarang dia bukan anggota lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak bagi para pengkhianat bangsa," ucap Agung. 


sumber   : posk


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.