Header Ads

Akibat Pandemi. Sebanyak 3.020 Pekerja di Tangsel Kena PHK

LINTAS PUBLIK, Akibat pandemi Covid-19, sebanyak 3.020 pekerja di Kota Tangerang Selatan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Sukanta. 

Buruh Tangsel diterima di Balaikota Tangsel, 76 Oktober 2020.

"Jumlah pekerja yang di PHK ada 3.020 pekerja, dari 53 perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Sukanta, Jumat (13/11/2020). 

Sukanta mengatakan ada peningkatan jumlah pekerja yang terkena PHK dalam setiap bulannya akibat banyaknya perusahaan yang gulung tikar. 

"Dari 2.754 pekerja per Juni 2020 menjadi 3.020 pekerja hingga Oktober 2020," katanya. 

Sementara, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinasker Tangsel, Endang Wahyuningsih menjelaskan, sektor usaha seperti industri padat karya, pariwisata dan jasa yang paling tinggi alami PHK. 

Saat ini, lanjut Endang, pihaknya  terus berupaya memaksimalkan angkatan kerja PHK dengan memberikan berbagai pelatihan dan keterampilan. 

"Upayanya ada pelatihan-pelatihan khusus untuk warga Tangsel. Karena dari 1.892 yang di PHK ada 1.050 orang Tangsel, sisanya pendatang. Kalau untuk pelatihannya, bukan di Tangsel," kata Endang.


sumber   : posk


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.