Header Ads

Anak Gus Nur Diperiksa Bareskrim Sebagai Saksi Dugaan Ujaran Kebencian

LINTAS PUBLIK, Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Munjiat yang merupakan anak dari tersangka Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur sebagai saksi atas dugaan ujaran kebencian kepada Nahdatul Ulama (NU).

Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik mendalami peran Munjiat dalam proses pembuatan video yang memuat pernyataan Ayahnya.

"Yang bersangkutan dimintai keterangannya sebagai saksi sejauh mana keterlibatannya dalam pembuatan video tersangka sehingga memuat di channel You Tube-nya," kata Argo, Senin (2/11/2020).

Dikatakan, Munjiat hingga kini masih menjelani pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri sejak mendatangi gedung Bareskrim, sekitar pukul:13.30 WIB.

"Semua pihak yang mengetahui terkait proses pembuatan video dugaan ujaran kebencian itu akan dimintai keterangannya. Penyidik masih terus bekerja," tukasnya.


sumber   : posk


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.