Habib Rizieq Pulang, Polri Cek Kembali Status Hukumnya
LINTAS PUBLIK, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia. Namun, status hukum yang sempat menjeratnya di kepolisian masih menunggu hasil laporan dari penyidik.
Habib Rizieq Syihab |
Pasalnya, penyidik masih melakukan kordinasi untuk mengecek kembali semua data terkait kasus laporan terhadap Habib Rizieq.
"Untuk status hukum HRS, kami sedang koordinasikan dan kami menunggu hasil pemeriksaan kembali penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (4/11/2020).
Argo sendiri enggan menjelaskan berapa jumlah kasus yang masih aktif menjerat Rizieq. Namun menurutnya penyidikan kasus Habib Rizieq ada di Polda Metro Jaya.
"Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat (kasusnya) bagaimana hasilnya dari penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Argo mengatakan pihaknya mempersilahkan Habib Rizieq pulang ke Indonesia karena tidak ada yang melarang.
Ia menghimbau pendukungnya yang menjemput agar tertib, sebab bandara Soetta adalah bandara internasional dan banyak kepentingan sebagai layanan publik.
Seperti diketahui rencana kepulangan Habib Rizieq bersama keluarga disampikan lewat siaran video di Channel YouTube Front TV. Rizieq akan pulang pada 9 November 2020, pukul 19.30 waktu Saudi dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudi Airlines, SV 816.
Diperkirakan tiba, pada Selasa, tanggal 10 November tahun 2020 pukul: 09.00 WIB pagi di Terminal 3 Bandara Cengkareng. Dan langsung menuju kediamannya di Petamburan, Jakpus.
Setelah dua hari istirahat, Rizieq melakukan sejumlah kegiatan, Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman guru Syaikhi wa Murobbi Sayyidil Walid Al habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di wilayah Tebet, Jaksel.
Selanjutnya, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariat Pondok Pesantren Argo Kulturan di Megamendung, Bogor. Dan pada Sabtu (14/11) acara Maulid Nabi Muhammad di Markas FPI di Petamburan, sekaligus menikahkan putri keempatnya, Syarifah Najwa Shihab.
sumber : posk
Tidak ada komentar