Kepepet Masalah Ekonomi, Satpam Nekat Sewa 48 Motor Lantas Digadaikan
LINTAS PUBLIK, Polisi menangkap MS (27) pelaku pengadaian 48 sepeda motor yang disewa dari korbannya di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Kapolsek Neglasari, Kompol R Manurung, mengatakan MS berpura-pura menyewa motor dari para korbannya dengan biaya Rp25 ribu per hari. Karena tidak ada uang untuk menutupi angsuran gadainya itu, MS menyewa motor kembali hingga mencapai 48 motor.
"Motor ini semua digadai tersangka, dan menurut pengakuannya ada 48 motor, tapi yang sudah berhasil diamankan baru 36 unit motor," ujar Manurung, Senin (23/11/2020).
Manurung mengatakan, para korban tertarik menyewakan motornya karena kepepet masalah ekonomi saat pandemi Covid-19.
"Modus sewa bervariatif ada yang mingguan dan ada yang bulanan. Seperti multilevel marketing, sewa satu motor digadai, kemudian sewa lagi untuk menutupi hingga akhirnya sampai puluhan motor tersangka tidak bisa menutup dan bingung," katanya.
Manurung mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai satpam menyewakan motor dengan harga yang bervariasi.
Ditambahkannya, uang hasil pengadaian tersebut dilakukan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Rata-rata motor digadai ada yang Rp1,5 juta hingga Rp2 juta tergantung kondisi kendaraan. Pengakuan pelaku uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel Mapolsek Neglasari dan disangkakan Pasal 378 jo pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.
sumber : posk
Tidak ada komentar