KPUD Simalungun Larang Wartawan Masuk Acara Debat Publik, Raja Ahab Damanik Tak Pakai Masker
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Puluhan wartawan dilarang masuk oleh KPUD Simalungun pada acara Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun di Hotel Niagara Parapat, Sabtu malam (14/11/2020) malam. Mereka pun tertahan di pintu aula gedung acara debat.
Wartawan pun menanyakan aturan PKPU ataupun petunjuk teknis yang melarang Debat Publik dihadiri insan pers.
Komisoner KPUD Kabupaten Simalungun tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak (kiri) Wartawan dilarang masuk ke ruangan tempat berlangsungnya Debat Publik |
Sempat terjadi dorong dorongan dengan wartawan. Namun, staf KPU yang menghadang di depan didampingi pihak kepolisian tak mampu menjelaskan alasan pelarangan wartawan.
"Udah memang begitu aturannya, bang," ujar staf KPU bernama Johan.
Padahal para wartawan yang berasal dari media elektronik, cetak dan online merasa bukan wartawan gadungan dan punya hak mengikuti debat terbuka.
Di sini, wartawan pun menyanyikan lagu Indonesia Raya lantaran tak kunjung diberi akses mengikuti debat.
Komisioner KPU Simalungun Malah Abaikan Protokol Kesehatan
Usai melaksanakan debat kandidat Bupati dan Wakil Bupati Simalungun di Hotel Niagara Parapat, Sabtu malam (14/11/2020), sejumlah komisioner KPU Simalungun yang berfoto bersama tampak mengabaikan protokol kesehatan.
Meski sebelumnya melarang kerumunan di dalam gedung untuk mencegah infeksi Covid-19, malah komisioner termasuk Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik justru tak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.
Namun ia pun meminta hal itu tak perlu dibesar-besarkan awak wartawan yang sebelumnya dilarang masuk dalam acara debat publik.
"Itu kan, ada yang pakai masker, ada yang tidak tapi itu tidak perlulah (disoroti ataupun dibesar-besarkan)," ujar Raja yang kemudian berlalu meninggalkan wartawan.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar