Operasi Jantung Anaknya Terbantu Berkat JKN-KIS
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Henri Sinaga (41) sehari-hari bekerja sebagai security di salah satu rumah sakit swasta Kota Pematangsiantar.
Dia mengaku mendapatkan manfaat sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Karena dengan adanya program ini yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut, dapat meringankan beban biaya yang sangat besar seperti yang dialaminya saat anak pertamanya yang berusia satu tahun menderita penyakit jantung.
Henri Sinaga |
Henri mengatakan betapa besarnya manfaat yang dirasakan terdaftar dalam program JKN-KIS, pada saat anaknya yang berumur satu tahun menderita penyakit jantung dan harus dioperasi.
“Tidak bisa saya bayangkan jika saat itu keluarga kami belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Karena anak saya harus menjalani operasi jantung dan perawatan di rumah sakit selama 5 hari di RS Adam Malik Medan. Jika harus membayar dengan uang pribadi tentu sangat memberatkan kami, belum lagi setelah perawatan harus selalu rutin konsumsi obat selama 1 tahun. Mungkin jika saya total sudah mencapai ratusan juta rupiah biayanya, luar biasa sekali program JKN-KIS ini. Jika saya harus membayar pribadi bakalan bingung saya kemana mencari uang ratusan juta itu sedangkan penghasilan saya setiap bulannya tidak terlalu banyak,” ucap Henri kepada wartawan, Selasa (16/11/2020).
Henri mengatakan selama perawatan anaknya, ia tidak dikenakan biaya sedikitpun karena sebagai peserta JKN-KIS semuanya sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Saya merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan kepada anak saya. Selama perawatan tidak ada mengeluarkan biaya apapun, tetapi pelayanan yang saya terima sangat baik. Jadi kalau dihitung-hitung iuran JKN-KIS yang dipotong dari gaji saya sangat tidak sebanding dengan manfaat yang saya terima,”kata Henri.
Atas pengalaman baiknya, Henri menyampaikan harapannya agar program JKN-KIS dapat terus melayani seluruh masyarakat Indonesia dan program ini terus berkesinambungan. Henri pun menghimbau bagi peserta JKN-KIS yang lain saat akan memanfaatkan Jaminan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan agar tetap mematuhi prosedur yang berlaku seperti kelengkapan berkas administrasi dan mengikuti alur rujukan berjenjang dari program JKN-KIS.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar