Pernyataan Mengejutkan Jenderal Ketua Klub Moge Pengeroyok 2 Intel TNI
LINTAS PUBLIK, Sungguh tak disangka, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djamari Chaniago menganggap kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota motor gede yang dipimpinnya terhadap dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat sebagai masalah kecil.
"Sudah selesai, jangan lagi kau tanya-tanya. Pak Dandim ada, Pak Subdenpom ada. Itu kesalahpahaman saja. Biasa itu, apa persoalan kecil saja bisa jadi besar," kata jenderal TNI kelahiran Padang, Sumatera Barat itu.
Untuk diketahui, anggota klub motor gede Harley Davidson yang diketuai Letjen Djamari Chaniago mengeroyok dua prajurit TNI yang bertugas di unit intel Komando Distrik Militer 0304/Agam, kedua prajuarit TNI itu masing-masing bernama Serda Mistari dan Serda Muhammad Yusuf.
Mereka berdua dipukuli secara membabi buta di depan kios di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat 30 Oktober 2020.
Jadi awalnya kedua prajurit TNI itu sedang berkendara menuju markas Kodim Agam, tapi saat melintas di Jalan Dr Hamka, mendadak muncul konvoi rombongan motor gede yang dikawal polisi.
Saat itu kedua prajurit TNI memilih menepi dan memberikan jalan kepada rombongan, selepas itu mereka kembali melanjutkan perjalanan. Tapi ternyata dari belakang datang lagi rombongan moge lainnya.
Dengan arogannya para pengendara moge itu menyalip dan meraung-raungkan mesin motor mahalnya di hadapan kedua prajurit TNI itu, hingga keduanya nyaris jatuh. Serda Mistari dan Serda Muhammad Yusuf pun memberikan teguran dan menghentikan rombongan. Tapi malah para pengendara moge itu marah dan menyerang kedua prajurit TNI itu dan memukulinya secara brutal hingga terluka.
Belakangan diketahui, para pecinta Moge itu ternyata berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah Klub Moge Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi yang tengah melaksanakan kegiatan Touring dengan tema Long Way Up Sumatera Island sejak tanggal 29 Oktober hingga 6 November 2020.
Rute perjalanan mereka dari Bandung menggunakan pesawat via Padang, kemudian mereka melanjutkan perjalanan darat menggunakan Harley Davidson dengan rute Padang, Bukittinggi, Medan, Aceh, dan akan finish di Sabang, Aceh.
Saat ini sudah ada 4 dari belasan pengeroyok Serda Mistari dan Serda Muhammad Yusuf yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Markas Porles Kota Bukittingi, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
sumber : viv
Tidak ada komentar