Presiden akan anugerahkan gelar pahlawan nasional pada enam tokoh, satu dari Sumut
LINTAS PUBLIK, Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara mengatakan Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara pada 10 November 2020.
"Ada enam calon penerima gelar pahlawan nasional 2020, Insya Allah tidak ada perubahan," katanya di Jakarta, Jumat.
Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara (tengah) saat memberikan keterangan terkait enam orang calon penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November 2020 di Istana Negara. |
Keenam calon penerima gelar pahlawan nasional tersebut, yakni Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Mahcmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat. Jika dua nama tersebut dianugerahi gelar pahlawan nasional, itu akan menjadi yang pertama bagi Maluku Utara dan Papua Barat karena belum memiliki pahlawan nasional.
Selanjutnya, Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang merupakan Kapolri pertama dari domisili DKI Jakarta. Calon keempat penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November ialah Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara.
"Beliau juga tokoh pergerakan dan pernah menjadi Menteri Penerangan era Presiden Soekarno," katanya.
Yang kelima, yakni Mr Sutan Mohammad Amin Nasution yang berasal dari Sumatera Utara. Tokoh Kelahiran 22 Februari 1904 tersebut juga akan menerima gelar pahlawan nasional dari pemerintah pada 10 November 2020.
Terakhir, sosok yang akan menerima gelar pahlawan nasional berasal dari Provinsi Jambi, yakni Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi.
"Itu enam nama calon penerima gelar pahlawan nasional yang akan disampaikan langsung oleh Presiden di Istana Negara pada 10 November setelah upacara ziarah nasional," kata dia.
Ia menegaskan bila tidak ada perubaha, keenam nama tersebut resmi menyandang gelar pahlawan nasional. Semua tokoh juga telah melalui proses, baik di Kementerian Sosial maupun Dewan Gelar untuk bisa menyandang gelar sebagai pahlawan nasional.
sumber : posk
Tidak ada komentar