Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tembak Mati 2 Tersangka Narkoba, 15 Kg Sabu Disita
LINTAS PUBLIK - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menembak mati 2 Tersangka Narkoba jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai.
Kedua tersangka berinisial ES (27) warga Jalan Marelan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Medan (pelaku utama) dan AF alias Atah (20) warga Jalan Marelan V Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Medan.
"Kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak dada sebelah kiri hingga meninggal dunia, karena saat pengembangan mencari tersangka lainnya, berusaha melawan petugas, "terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin didampingi Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto, PJU Poldasu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Tim Labfor Poldasu dan Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolda menjelaskan, Pengungkapan ini bermula pada Kamis (12/11) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.
Saat itu, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin langsung AKP Martualesi Sitepu berhasil memberhentikan laju mobil Avanza warna silver BM 1843 DM yang dikemudikan oleh tersangka ES dan tersangka AF.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 15 (lima belas) bungkus plastik merk Qing Shan diduga sabu yang disusun di dalam tas hitam bertuliskan Cenderawasih.
Menurut tersangka ES, sabu sebanyak 2 Kg akan diantar ke Labusel, sedangkan 13 Kg lagi ke Dumai, "jelas Irjen Pol Martuani.
Dari hasil keterangan ES, lanjut Kapolda, tersangka sudah 1 (satu) kali berhasil mengantar Narkoba jenis sabu sebanyak 2 (dua) Kg ke daerah Labusel. Di mana, tersangka mengakui bahwa dia disuruh seorang laki-laki berinisial M warga Jalan Binjai KM 13,5.
Selanjutnya personel Satresnarkoba berkoordinasi dengan tim DF Dit Narkoba Poldasu untuk melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM 13,5 tersebut.
Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Kamis (12/11) sekira pukul 21.00 WIB, dari Rantauprapat bergerak menuju tempat yang dimaksud, setibanya di TKP, pada Jumat (13/11) sekira pukul 05.00 WIB, saat ke dua tersangka tersebut diturunkan dari dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar.
Tiba-tiba, tersangka ES melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang sempat mengalami bengkak di kening dan pelipis dan mengalami biram di lengan kiri, serta nyeri di dada karena hempasan tersangka ES.
Sehingga dengan seketika, petugas pun langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak yang tepat mengenai bagian dada kiri tersangka ES hingga meninggal dunia.
Di saat yang bersamaan, tersangka AP alias Atah saat dibawa menunjukkan rumah tersangka M dengan tangan tergari ke depan, mengayunkan tangannya kepada salah seorang personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri. "Karena membahayakan jiwa petugas, sehingga terhadap tersangka AP alias Atah inipun diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal dunia di tempat kejadian, "beber Kapolda.
Kapolda juga menjelaskan bahwa target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak ada lagi segan- segan kepada setiap jaringan Narkoba.
Sementara untuk kedua personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara Polda Sumut.
Penulis : nathan
Editor : tagor
Tidak ada komentar