Header Ads

Dekopinda Siantar Periode 2020 -2025 Dilantik, Ini Kata Pengurus Tentang CU.Cinta Mulia

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Bertempat di Hotel Grand Palm jalan  Kapten MH Sitorus No.15, Kota Pematang Siantar, Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kota Pematang Siantar dilantik oleh pimpinan wilayah Dekopinda Sumatera Utara, Jumat (11/12/2020).

Terlihat pada acara itu, Ketua Komite Fasilitas Sumber Permodalan Dekopinwilsu Ir. Justinus P.Tamba, IPM melantik Dekopinda) Kota Pematang Siantar periode 2020 - 2025 dan menyerahkan SK kepengurusan.

BACA JUGA  Asner Silalahi Memapah Lansia umur 86 tahun ke TPS, Ini Videonya

Herbert Aruan SPd,MH Ketua terpilih Dekopinda Kota Pematang Siantar (batik biru)

Herbert Aruan SPd,MH Ketua terpilih Dekopinda Kota Pematang Siantar seusai pelantikan mengharapkan, masyarakat kota Siantar jangan bosan menjadi anggota koperasi.

"Pengurus Dekopinda Siantar yang baru, siap bekerjasama merevitalisasi koperasi, mengantifkan kembali koperasi yang tidak berjalan,"katanya.

Kata Herbet Aruan lagi, memang banyak koperasi pengurusnya tidak bertangung jawa, tidak jujur sehingga mengecewakan para anggota.

"Kami akan bekerja keras menyakinkan masyarakat, bahwa berkoperasi itu saling menguntungkan. Pengurus harus memberi pelayanan prima kepada anggotanya, dan menjunjung tinggi kejujuran,'terangnya.

Disinggung soal koperasi CU. Cinta Mulia yang mengalami kebangkrutan, dan banyak anggota koperasi yang kecewa, Herbet Aruan mengatakan bahwa masih banyak koperasi yang sehat.

"Disatu sisih memang kita kecewa pengelolaan koperasi CU.Cinta Mulia itu, puluhan anggotanya kecewa karena ada ketidak jujuran pengelolaan keuangan, sehingga anggota "trauma" berkoperasi. Tapi disisih lain banyak juga koperasi yang sehat sampai saat ini di Siantar,"jelas Herbet Aruan, bahwa ada sekitar 78 koperasi yang sehat di Siantar dari 303 koperasi yang terdaftar di Dekopinda kota Pematangsiantar.

Sehat menurut Aruan, bahwa 78 koperasi yang berbadan hukum dan terdaftar di Dekopinda Siantar sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2020.

"Kami harapkan masyarakat Siantar jangan larut dengan kekecewaan karena koperasi yang tidak jujur itu, masih banyak koperasi yang pengurusnya jujur, dan keuangannya sehat. Karena koperasi sehat rakyat sejahtera Indonesia kuat,"ajak Herbet, bahwa nantinya apa yang kita lakukan (sebagai pengurus) akan kita pertanggung jawabkan kepada masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,

"Sebagai pengurus semua pasti kita pertanggungjawabkan, baik pada anggota, masyarakat, dan Tuhan yang maha Kuasa. Siapa yang tidak jujur akan menerima akibatnya,"tutup Herbet Aruan, tidak banyak berbuat karena kerugian anggota di koperasi CU.Cinta Mulia jalan Melanthon Siregar yang mengakibatkan kerugian pada anggotanya, karena Dekpoinda sifatnya kordinasi dan pembinaan.


SUSUNAN PENGURUS DEKOPINDA KOTA PEMATANGSIANTAR

PERIODE 2020 – 2025

 

 

Pembina :

1.Walikota Pematangsiantar

2.Kepala Dinas Koperasi ,UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar

 

Majelis Pakar :

1.Raja PS Janter Aruan, SH

2.Eliamin Sinaga , BA

3. Jenita Nainggolan, S.Pd

 

 

PENGURUS :


NO

NAMA

JABATAN

UNSUR

1

2

3

 

4

 

5

 

6

 

7

 

8

 

HERBET ARUAN,SPd,MH

Dr.RUSTON NABABAN, M.Pd

ABNER SIMANUNGKALIT,SH

 

MEINA DAMANIK

 

HICCA M.G.P. ARUAN,SE,M.Si

SUKIAH S.Pd

 

Berthon Sihombing,S.Pd

 

Kapten Inf. Herman Surbakti

Ketua

Wakil Ketua

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan

Ketua Bid.Pend.Pelatihan dan Kelembagaan

Ketua Bid.Advokasi dan Sosialisasi

 

Ketua Bid.Ketahanan Pangan,Industri dan Perdagangan

Ketua Bid.Permodalan dan Jasa Keuangan

Ketua Bid. Pengkajian Strategi Pengembangan Koperasi

KSU BINTANG FAJAR

KIS

KOP.JASA TIRTAULI JAYA

Kop. Guru/ Peg. Saroha HKBP

KIB

 

KSP GP-TENDIK

 

KPN JAYA

 

KAPRIM VIYATA YUDHA

 

 

BADAN  - BADAN KHUSUS

1.       BKWK                                                            : Eva Yusniar Sitorus  (KPN SMA.N.2)

2.       Badan Komunikasi Pemuda Koperasi      : Eduardo Sianturi S.Pd, M.Pd (Ksu Bintang Fajar)

3.       Jaringan Usahan Koperasi                         : Sri Mayanti ( KPN SOSIAL)

4.       Badan Pelayanan dan Konsutasi Hukum: Ramson Lumban batu S.Ag (KPN SMP.N.8)

5.       Lapenkop                                                     : Dindo Setiawan Saragih, S.Si (KPN Merdeka)

 



Penulis   : tagor  
Editor     : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.