Kecelakaan Maut 5 Kendaraan di Ragunan Menewaskan Wanita, Pengemudi Hyundai HRH Jadi Tersangka
LINTAS PUBLIK, Kecelakaan maut dua mobil dan tiga sepeda motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020), menyebabkan seorang wanita pengendara sepeda motor tewas.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya. |
Dua pengendara lain mengalami luka berat dan luka ringan. Pengendara luka berat masih menjalani perawatan di RS Fatmawati.
Terkait kecelakaan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan pengendara mobil Hyundai B 3167 EEI , yaitu Handana Riadi Hanindyoputro (HRH), 25 sebagai tersangka.
Handana ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya.
Polisi menemukan keterangan saksi-saksi dan barang bukti rekaman CCTV bahwa mobil Hyundai menyenggol mobil Innova B 2159 SIJ yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali (IC).
“Pasca kecelakaan kami melakukan 3 kali olah TKP di lokasi, kemudian mengamankan barang bukti lalu menganalisa kerusakan pada dua mobil,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (26/12/2020).
“Dilanjutkan keterangan dua orang saksi yang melihat dan diperkuat dengan rekaman CCTV dari sebuah tokok tidak jauh dari TKP,” katanya.
Kamudian dari oleh TKP itu mobil Hyundai menyenggol Innova. “Memperlihatkan pengemudi mobil Hyundai menyenggol mobilnya ke mobil Innova,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Tabrakan itu, membuat mobil Innova lepas kendali sehingga keluar ke jalur berlawanan arah lalu menabrak tiga pengendara sepeda motor, satunya pengendara motor Pinkan Lumintang, 30 tewas di lokasi.
Wanita warga Cipayung, Depok ini saat itu mengendarai sepeda motor Vario B 3036 EPV.
Sedangkan pengendara motor Vario B 3595 EXQ Dian Prasetyo, 25 mengalami luka berat di bagian kaki kanan hancur. Untuk pengendara motor Mio B 3167 EEI yaitu M. Sharif, 41 hanya mengalami luka ringan.
sumber : posk
Tidak ada komentar