Header Ads

Kejari Selidiki Pengadaan Komputer Tahun 2019 di Disdik Siantar, Bank Mandiri Diduga ada Penyalahgunaan Wewenang

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pidana Khusus Kejari Pematangsiantar menyelidiki 4 kasus untuk Tahun 2020.

Kasus pertama dugaan penyimpangan pengadaan komputer untuk sarana UNBK dinas Pendidikan Tahun 2019. Kedua, Bipori di Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar Tahun 2016. Ketiga dugaan klaim BPJS kesehatan di beberapa klinik-klinik Kota Pematangsiantar.  Keempat, dugaan penyalahgunaan di Bank Mandiri Pematangsiantar.

Kasipidsus Kejari Pematangsiantar, Dostom Hutabarat

Hal ini disampaikan Kasipidsus Kejari Pematangsiantar, Dostom Hutabarat saat diwawancarai awak media belum lama ini. 

Dijelaskan Dostom,  untuk kasus pengadaan sarana Komputer, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada penyedia Komputer, namun karena domisilinya di Jakarta, pemeriksaan terkendala.

"Pihak penyedia domisilinya di Jakarta dan meminta pemeriksaan dilakukan online. Namun oleh Kajari lama almarhum Herrus Batubara mengatakan kalau online nggak bisa karena akan ada penandatangan usai pemeriksaan,"ucap Kasipidsus.

Sambungnya, pengadaan komputer berkisar 2 Milyar untuk 7 sekolah. Ada komputer, server, UPS, printer dan kabel penghubung. Setiap sekolah ada 22 unit komputer. Ada selisih 200-300 juta.  Di item tertentu ada dibebankan ongkos kirim (ongkir). Seperti item UPS, ada dikenakan ongkir sedangkan server yang besar tidak dikenakan ongkir

"Kepala dinas saat itu Edy Noah, sudah dipanggil dan sudah jalani pemeriksaan,"kata Dostom.

Untuk pengadaan Bipori di Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2016, ada 3 kegiatan tetapi yang mengerjakan satu orang, ada pengakuan tukang saat diperiksa.  

"Pemborongnya mengaku melaksanakan 3 kegiatan tetapi yang dibayarkan cuman 1 kegiatan. Kita juga sedang meminta ahli dari USU untuk menilai ada tidaknya kerugian negara dalam kegiatan tersebut,  namun karena Pandemi Covid-19 enggan turun.  Kegiatan tersebut tidak fikitif,  kita cek ke lapangan ada," ucap Dostom

Pidsus kemudian menyelidiki dugaan penyalahgunaan klaim BPJS kesehatan di beberpa klinik. Informasi awalnya dana klaim partus (melahirkan). Tetapi kita akan kembangkan ke yang lain,  dana BPJS kesehatan kan ada dana kapitasi dan non kapitasi. 

Pemanggilan terhadap klinik sudah dilakukan. Ada 3-4 klinik dipanggil, tapi ada juga yang lain, namun karena mepet untuk liburan Natal dan Tahun Baru jadi diminta untuk pemeriksaan tahun depan. 

"Ada dugaan Klinik klaiman palsu atau dugaan mark up. Klinik disini ada bekerjasama dengan bidan jejaring,"ucapnya seraya memperkirakan ada 10 klinik yang akan dilakukan pemanggilan. 

Untuk Bank Mandiri diduga ada penyalahgunaan wewenang dalam hal melelang jaminan berupa ruko di Jalan Adam Malik Kota Pematangsiantar.  Untuk ini, Pidsus sudah meminta keterangan ahli dari OJK. 

"Karena pemenang lelang ada satu orang dan selisih hanya satu juta, seharusnya jika sudah surat teguran hingga 3 kali, ada pemberitahuan lelang.  Hak tanggungan 1,7 Milyar sedangkan dilelang 1, 4 Milyar," tutup Dostom.


Penulis   : franki
Editor     : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.