Masyarakat Simalungun Siap Memilih, Ini Aturannya untuk Mencoblos
LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN, Masyarakat Simalungun akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Simalungun pada Rabu, 9 Desember 2020.
Di TPS 01 Nagori Pematang Panei, kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun, warga yang akan memilih sebanyak 356 orang pemilik hak suara.
LIHAT VIDEONYA Warga Nagori Pamatang Panei Siap memilih Bupati Simalungun
Kata Roy Tampublon lagi, pemilik hak suara atau warga yang akan mencoblos diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tetap harus mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak, dan kami menyediakan tempat mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dan jangan lupa membawa pulpen, atau alat pencoblos sendiri,"jelasnya
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun telah menetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang akan bertarung di Pilkada Simalungun Tahun 2020.
Adapaun pasangan calon yang akan bertarung pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Simalungun adalah :
Nomor urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga berpasangan dengan Zonny Waldi, pasangan ini diusung oleh Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahterah, dan Partai Persatuan Indonesia, dengan total 20 kursi di DPRD Simalungun.
Nomor urut 2, Muhajidir Nur Hasim berpasangan dengan Tumpak Siregar, pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Gerindra dentan total 13 kursi di DPRD Simalungun.
Pasangan nomor urut 3, Wagner Damanik berpasangan dengan Abidinsyah Saragih, pasangan ini maju dengan status calon perseorangan, dengan jumlah dukunyan KTP sebanyak 50.944 pendukung.
Pasangan nomor urut 4, Anton Ahcmad Saragih berpasangan dengan Rospitas Sitorus, pasangan ini diusung oleh Partai PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional dengan total 15 kursi di DPRD Simalungun.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar