Tidak Ada Kerumunan Jelang Natal dan Tahun Baru
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan COVID-19 di berbagai wilayah Kabupaten Simalungun, jajaran personil Polres Simalungun menyebar stiker himbauan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.IK tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021, Minggu (20/12/2020).
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.IK |
Dalam usaha untuk mempercepat tersebarnya himbauan Kapolres hingga diketahui masyarakat luas, Personil Sat Lantas dan Polsek Jajaran Polres Simalungun pun turun tangan dalam mempublikasikan himbauan Kapolres Simalungun.
Caranya dengan memasang stiker pada lokasi yang dinilai strategis di wilayah hukum masing-masing Polsek dan kendaraan yang melintas di Wilayah Hukum Polres Simalungun.
Himbauan tersebut dikeluarkan demi mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 yang memungkinkan munculnya klaster baru, selain itu juga sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas dalam menyambut perayaan natal dan tahun baru.
Ada 4 poin penting yang tertuang himbauan Kapolres Simalungun tersebut. Satu, meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama dengan tidak berkerumun maupun membuat kerumunan. Kedua, pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru tetap mengikuti protokol kesehatan. Ketiga, seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun dapat menyambut dan merayakan pergantian tahun dengan penuh kedamaian. Keempat, para pelaku usaha rumah makan dan cafe mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan.
“Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan COVID-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"tegas Kapolres.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah,”ajak Kapolres.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar