Header Ads

9 Orang Diamankan Pesta Ganja di Halaman SD, Ini Pelakunya

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Satres Narkoba Polres Simalungun mengamankan 9 orang laki-laki saat asyik menghisap ganja di halaman salah satu sekolah dasar (SD) Negeri di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

9 Orang Diamankan Pesta Sabu di Halaman SD

Kesembilan pelaku yang diamankan adalah KK (24), ZAL (24), NS (21), AM (19), NS (19), EL (20), KS (16), SG (18) dan NFS (23). Seluruhnya penduduk Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, dan 3 orang berstatus mahasiswa, 1 orang wiraswasta dan 5 orang lainnya pengangguran.

Demikian disampaikan Kasubag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Sembiring, Jumat (29/1/2021).

“Mereka ditangkap, Rabu malam (27/1/2021) sekira pukul 21.00 ketika sedang asyik mengisap ganja yang dicampur dengan rokok di halaman sekolah SD di Kecamatan Siantar,” terang Lukman.

Dikatakan, keberhasilan petugas Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu berkat laporan warga melalui aplikasi Horas Paten yang menyebutkan bahwa di pekarangan halaman sekolah dasar di Kec. Siantar itu sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono langsung terjun ke lokasi disebutkan, tanpa mendapat kesulitan berarti setelah melakukan penyelidikan, tepat pukul 21.00 tim melakukan penggerebekan terhadap kesembilan laki-laki yang sedang duduk-duduk sedang menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dalam rokok.

Barang bukti yang disita dari para pelaku berupa 3 bungkus kertas warna coklat yang berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 14,24 gram, 5 batang rokok yang sudah bercampur dengan daun ganja berat kotor 4,76 gram, dan 1 pack kertas tictac pembungkus rokok.

“Saat dilakukan interogasi awal, kesembilan pelaku mengaku sedang menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dengan rokok. Ganja tersebut diberikan oleh KK alias Anto yang diakui dibeli dari seorang laki-laki di kedai tuak di jalan Asahan KM 8,” tukas AKP Lukman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk pengembangan serta proses penyidikan selanjutnya, kesembilan pelaku beserta dengan barang bukti diamankan di kantor Satres Narkoba.


Penulis   : franki
Editor     : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.