Header Ads

Komisi A DPRD Sumut Kunker ke Siantar soal Pemberantasan Narkoba

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Pematangsiantar terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto itu, disambut Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.IK dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar Drs Tuangkus Harianja MM, di Gedung Serbaguna Bappeda Pematangsiantar, Kamis (14/1/2021). 

Komisi A DPRD Sumut Kunker ke Siantar soal Pemberantasan Narkoba

Togar Sitorus mengucapkan selamat datang kepada Komisi A DPRD Provinsi Sumut bersama staf dan rombongan.

"Menjadi harapan kita semua, pertemuan ini dapat memberi inspirasi, motivasi, dan semangat bagi jajaran aparatur Pemerintah Kota Pematangsiantar terhadap pelaksanaan P4GN di Kota Pematangsiantar," katanya.

Dilanjutkannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terkait pelaksanaan P4GN, telah mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya dan langkah-langkah pencegahan, pemberantasan, penanggulangan serta peredaran gelap narkoba. Di mana, seluruh komponen masyarakat juga diikutsertakan untuk bekerja sama berperang melawan dan mengawasinya.

Hal tersebut, katanya, diharapkan dapat mengurangi atau memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar. Juga diharapkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi bahaya narkoba di kalangan masyarakat bisa terwujud.

"Apresiasi juga kami sampaikan kepada Polres dan BNN Kota Pematangsiantar yang selama ini selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar, bahu- membahu dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Kota Pematangsiantar. Ini semua kita lakukan demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang bebas narkoba, dan demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang semakin Mantap, Maju, dan Jaya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumut Hendro Susanto mengatakan, kunjungan pihaknya ke Pematangsiantar terkait peran Pemko Pematangsiantar dalam P4GN. Juga untuk menurunkan tingkat prevensi narkoba yang ada di Sumut.

"Kita ketahui Kota Pematangsiantar salah satu daerah yang cukup masif penyebaran narkoba. Untuk itu kami berharap kepada Pemko, Polres, dan BNN Kota Pematangsiantar dapat terus bersinergi untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba di Kota Pematangsiantar," sebut Hendro.


Penulis   : franki
Editor     : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.