TT Buruh Bangunan Diciduk saat Tunggu Pelanggan
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGIN, Sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, TT alias Teguh alias Ampeng (26) buruh bangunan, warga jalan BKIA Lama Nagori Kandangan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun pada Selasa lalu (19/01/2021) sekira pukul 22.00 Wib.
TT alias Teguh alias Ampeng (26) |
"Penangkapan pelaku berkat laporan masyarakat ke sentral (admin) Aplikasi Horas Paten Simalungun melalui tombol Panic Button yang menyebut di depan Kantor KUD jalan Besar Bandar Nagori Kandangan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi narkoba," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP AdiHaryono SH didampingi Kasubag Humas AKP Lukman Sembiring, Rabu (20/1/2021)
"Menindak lanjuti informasi, dipimpin Kanit I IPTU Dwi Ivan Siregar, tim Opsnal meluncur ke lokasi untuk menciduk pelaku di duga anggota jaringan pengedar sabu sabu,"ucapanya.
Saat tiba di lokasi tersebut, tim melihat seorang pria mirip ciri-ciri target sedang berdiri di depan Kantor KUD dengan gelagat mencurigakan.
Pria yang mengaku sebagai TT alias Teguh alias Ampeng ini diamankan dan digeledah badan termasuk sekitaran tempatnya berdiri.
Pelaku tidak bisa mengelak. Petugas menemukan 3 (tiga) paket sabu sabu seberat bruto 0.54 (Nol koma Lima Puluh Empat) gram dari dari dalam kotak rokok Union yang diletakkan pelaku tidak jauh dari tempatnya berdiri.
Di interogasi, Ampeng mengaku barang bukti diduga sabu-sabu itu benar miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Kampung II Purwosari Pematang Bandar.
Untuk pengembangan ungkap jaringan TT alias Teguh alias Ampeng beserta barang bukti sabu dan 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia di boyong ke Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun guna diperiksa dan diproses hukum.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar