Dorong Pemakaian Air Higienis, Perumda Tirtauli Kenakan Beban kepada Pelanggan Berlaku Maret 2021
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar mengenakan beban tetap kepada pelanggan terhitung bulan Maret 2021.
Hanya saja khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan kelompok tarif S1, S2, Sk dan Rt I dan Rt 2 ditunda pelaksanaanya sampai 6 bulan kedepan.
Direktur Utama Perumda Tirtauli Pematangsiantar, Zulkifli Lubis (pegang mic) didampingi Direktur Umum, Berliana Napitu (kanan ujung). |
Dijelaskan Zulkifli, pengenaan beban tetap berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 dimana Pasal 21 ayat 1 berbunyi BUMD Air Minum mengenakan beban tetap bulanan kepada setiap sambungan pelanggan apabila pemakaian air kurang dari volume pemakaian air minuman. Kemudian Pasal 21 ayat 3 berbunyi besaran beban tetap dihitung dari volume pemakaian air minimun sebagaimana dimaksud dikali tarif yang berlaku untuk pelanggan bersangkutan.
"Beban tetap itu dikenakan sebesar 10 meter kubik/kepala keluarga/bulan atau 60 liter/orang/per hari. Beban tetap ini bila penggunaan air cukup untuk minum, makan, cuci makanan, mandi,"ucap Zulkifli seraya menerangkan beban tetap sudah diterapkan di PLN,Telkom dan lainnya.
Sambung Zulkifli, pengenaan beban tetap ini untuk keberlangsungan Perumda Tirtauli kedepan, dimana selama 7 tahun lebih Perumda Tirtauli tidak pernah menyesuaikan tarif air kepada pelanggan.
"Saat ini jumlah pelanggan Perumda Tirtauli hampir 70.000, dari jumlah pelanggan itu ada 8.000 pelanggan yang tidak memakai air dan hampir 20.000 pelanggan yang memakai air dibawah 10 m3 per bulan,"ucap Zulkifli.
Mengapa terjadi demikian, ternyata pelanggan menggunakan air sumur bor yang belum tentu sehat. Kebanyakan dari pelanggan pengusaha, padahal kita harapkan mereka memakai air untuk subsidi silang kepada pelanggan yang tidak mampu.
"Pelanggan dari kalangan pengusaha menggunakan air sumur bor yang belum tentu sehat. Dengan begitu kita dorong penggunaan air dilingkungan pelanggan Perumda Tirta Uli menggunakan air perpipaan dan mengurangi pemakaian air lain yang tidak higienis (sumur, sungai, sumur bor, air hujan) dan dapat menyebabkan diare, disentri, typus, colera. Sedangkan air Perumda Tirta Uli tetap diberikan pembunuhan kuman sehingga airnya bebas kuman serta diperiksa secara rutin,"kata Zulkifli.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar