Header Ads

Herman Tewas Usai Ditangkap, Polda Kaltim Periksa 6 Polisi

lintas publik, Polda Kalimantan Timur menyatakan telah memeriksa enam aparat terkait kasus Herman (39), seorang tahanan di Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, yang meninggal dan diduga mengalami penganiayaan.

ilustrasi

"Proses Propam sedang berlangsung. Setidaknya enam anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan," terang Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada media, Minggu (7/2/2021).

Ade tidak merinci hasil dari pemeriksaan terhadap enam anggota tersebut. Namun ia menyatakan polisi berupaya segera mengungkap hasil pemeriksaan dan duduk perkara meninggalnya Herman.

"Semoga bisa lebih cepat," tambah dia.

Herman adalah pemuda berdomisili di Balikpapan Utara yang meninggal ketika ditahan usai diringkus polisi dan dibawa ke Polresta Balikpapan atas dugaan pencurian handphone.

Kuasa hukum korban dari LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi mengungkapkan, Herman ditangkap tiga orang aparat berpakaian sipil di kediamannya. Penangkapan disebut tanpa surat penangkapan ataupun informasi terkait dugaan pidana dituduhkan kepada Herman.

Herman, menurut Fathul, dibawa dalam kondisi telanjang dada sekitar pukul 23.00 WITA, Rabu (2/12) tahun lalu.

"Ada tiga orang nggak dikenal datang ke rumah korban. Nyariin korban, mana Herman. Akhirnya ketemu di kamarnya, langsung diringkus. Nggak pakai baju diboyong, dimasukkan ke mobil dan dibawa," cerita Fathul.

Menurut kesaksian keluarga, orang yang membawa Herman tak menyampaikan alasan penangkapan maupun hendak dibawa pergi ke mana dia. Akhirnya, anggota keluarga pun berinisiatif mendatangi Polres Balikpapan Utara dan Polresta Balikpapan dengan anggapan awal orang-orang yang membawa Herman adalah polisi.

Herman lantas ditemukan di Polresta Balikpapan. Petugas menyampaikan, Herman ditangkap atas dugaan pencurian handphone. Tapi keluarga tidak diizinkan bertemu langsung.

Mendengar informasi itu, keluarga manut saja dan hanya menitipkan beberapa perlengkapan berupa baju untuk Herman, kemudian pulang. Saat hendak menitipkan makanan, aparat menolak dengan alasan Herman sudah diberi makan.

Keluarga Minta Sebab Kematian Diusut Transparan

Namun tak sampai 24 jam mendekam di balik jeruji, aparat memberitahukan kepada pihak keluarga bahwa Herman meninggal dunia pukul 21.00 WITA, Kamis (3/12). Petugas tidak memberi tahu dugaan penyebab meninggalnya pria usia 39 tahun tersebut. Hanya saja jenazah disebut sudah dibawa ke rumah sakit.

Fathul mengaku menerima informasi dari Polresta Balikpapan bahwa pihak kepolisian sudah menyiapkan liang lahat untuk Herman dan akan menguburkan jenazah tanpa andil keluarga.

Namun keluarga menolak dan berkeras mengambil jenazah Herman. Akhirnya, aparat setuju dan mengirimkan jenazah Herman pada pukul 09.30 WITA, Jumat (4/12).

Jenazah yang dikirim itu sudah dikafankan dan siap dikuburkan. Akan tetapi saat kain kafan dibuka, kondisi jenazah di luar perkiraan keluarga.

"Ternyata penuh luka. Di belakang ada lebam-lebam seperti habis di(setrum) listrik. Punggungnya juga lecet kayak diseret," ungkap Fathul.

Melihat kondisi tersebut, keluarga pun menduga Herman dianiaya. Tapi aparat kepolisian di Polresta Balikpapan mengklaim tidak tahu duduk perkara meninggalnya korban. Kasus tersebut dikatakan sudah ditangani Polda Kalimantan Timur.

Pihak keluarga pun langsung berkoordinasi ke Polda Kaltim sembari melaporkan kasus secara resmi. Namun hingga hari ini, keluarga belum juga menerima informasi tindak lanjut kasus dari aparat kepolisian.

Selama 40 hari sejak Herman meninggal, pihak keluarga disebut menerima Rp30 juta dari kepolisian dengan rincian Rp2,5 juta diberikan dua kali dan Rp25 juta sekali pada acara pengajian yang digelar kerabat dan keluarga.

Fathul mengatakan aparat mendokumentasikan salah satu pemberian uang kepada keluarga.

Kendati begitu pihak keluarga belum puas dengan penanganan kasus yang menimpa Herman. Mereka menuntut perkara penyebab kematian Herman diungkap secara transparan.

"Keluarga mintanya dikasih tahu penyebabnya apa. Karena kalau ditemukan ada luka-luka, pasti dianiaya. Dan siapa yang ngelakuin," tutur Fathul lagi.

Menurut dia, pihak keluarga sudah berkomunikasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar ikut turun tangan. Pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan lembaga pemerhati HAM lainnya.


sumber   : cnn 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.