Header Ads

Kota Pematangsiantar Tersingkir 10 Besar Kota Toleran yang Direlis Setara Institute

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kota Pematangsiantar tersingkir dalam 10 besar kota toleran tahun 2020 yang direlis Setara Institute.


Hal ini tentu mengejutkan mengingat Kota Pematangsiantar pernah memegang predikat kota paling toleran pada tahun 2015 dan menjadi kota toleran nomor dua pada tahun 2017 dan urutan ke tiga pada tahun 2018. Terakhir tahun 2020 keluar dari urutan sepuluh besar kota toleran pada tahun 2020.

Setara Institute merilis laporan indeks kota toleran (IKT) tahun 2020 yang disusun dengan mengutamakan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia.

"Yang disebut kota toleran itu adalah kota yang pemerintah kotanya memiliki visi, rencana pembangunan, serta kebijakan yang inklusif, mendukung keberagaman, serta mempraktikan dan memajukan toleransi, baik dalam bentuk perencanaan maupun pelaksanaan," kata peneliti Setara Institute, Halili, dalam peluncuran IKT 2020, Kamis, 25 Februari 2021.

Kota yang menduduki peringkat pertama sebagai kota toleran adalah Kota Salatiga. Kota yang berada di Provinsi Jawa Tengah itu mendapatkan skor 6,717. Peringkat Kota Salatiga pada IKT 2020 ini naik satu peringkat dari IKT 2018 yang sebelumnya berada di peringkat kedua.

Di peringkat kedua adalah Kota Singkawang dengan skor 6,450. Posisi ini turun satu peringkat dibanding IKP 2018 yang menempatkan Singkawang sebagai peringkat pertama.

Peringkat ketiga ditempati Kota Manado dengan skor 6,200. Dibandingkan IKP 2018, Kota Manado naik 1 peringkat dari peringkat keempat.

Peringkat keempat adalah Kota Tomohon. Skor toleransi yang diraih Kota Tomohon sebesar 6,183. Kota tersebut naik empat peringkat dari urutan ke-8 pada IKT 2018.

Peringkat kelima ditempati oleh Kota Kupang dengan skor 6,037. Posisi ini naik 2 peringkat dibanding IKT 2018.

Peringkat keenam diduduki Kota Surabaya dengan skor 6,033. Posisi ini membuat Surabaya naik empat peringkat dari urutan ke-19 dibanding pada IKT 2018.

Peringkat ketujuh adalah Kota Ambon dengan skor 5,733. Pencapaian tersebut turun dua peringkat dari IKT 2018.

Posisi kedelapan diisi oleh Kota Kediri yang naik signifikan dari peringkat 29 pada IKT 2018. Kota Kediri meraih skor kota toleransi sebesar 5,583.

Peringkat ke-9 ditempati oleh Kota Sukabumi dengan skor 5,546. Peringkat kota yang berada di Jawa Barat ini juga naik signifikan dibanding IKT 2018 yang menempatkan kota tersebut di peringkat 20.

Di urutan ke-10 adalah Kota Bekasi yang meraih skor toleransi sebesar 5,530. Peringkat tersebut turun dari IKP 2018 yang menempatkan Bekasi di ranking enam. Meski demikian, penurunan peringkat itu tidak serta merta menjadikan Kota Bekasi mengalami kemunduran dalam kualitas toleransi. Sebab, komitmen toleransi Kota Bekasi termaktub dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.

Halili menjelaskan, scoring dalam studi menggunakan skala numerik 1-7 dengan gradasi dari kualitas buruk ke baik. Skor 1 artinya paling buruk, dan 7 untuk paling baik. Sebanyak 94 dari 98 kota menjadi obyek kajian Setara, karena sisa kota lainnya merupakan kota administratif di Jakarta yang tidak memiliki kewenangan politis.


Penulis   : franki
Editor     : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.