Polda Sumut ungkap kronologi pembunuhan dua wanita oleh oknum polisi
LINTAS PUBLIK, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan oknum polisi di Polres Pelabuhan Belawan berpangkat Aipda terhadap dua wanita bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.
AKBP MP Nainggolan. |
Sakit hati tersangka diawali dari pertemuannya dengan korban Rizka Fitria. Saat itu korban meminta kepada tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kemudian pada Sabtu (20/2), korban Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan perihal titipan tersebut di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting Medan.
"Kemudian kedua korban dibunuh dengan cara dicekik dalam kamar salah satu hotel," katanya.
Ia menyebut bahwa kedua korban bisa sampai ke hotel setelah dipaksa oknum polisi tersebut. Alasan tersangka, untuk menyelesaikan perselisihan diantara mereka yang terjadi sebelumnya.
"Karena itu, korban Rizka Fitria mengajak temannya untuk menemui tersangka. Korban mau diajak ke hotel karena tersangka berkata akan menyelesaikan perselisihan mereka," katanya.
Selanjutnya jenazah kedua korban dibuang secara terpisah. Jenazah Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (22/2).
Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat juga pada Senin (22/2).
sumber : ant
Tidak ada komentar