Header Ads

Respon Cepat Kasus Anak, Kapolres Simalungun Terima Penghargaan

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Polres Simalungun salah satu Polres dijajaran Polda Sumut menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas dedikasi Respon Cepat Dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berkonflik dengan Hukum.

BACA JUGA  Tuna Netra Siantar Butuh Alquran dan Alkitab

Polres Simalungun diwakili Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK MH, Kanit IV (PPA) Ipda Fritsel G Sitohang SH serta penyidik Brigadir Jospen Sidauruk.

Penghargaan diterima Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK MH dalam gelar 'Urun Rembuk Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak di Sumatera Utara pada Program Kerja Sama Komisi Nasional Perlindungan Anak dengan Polda Sumatera Utara' di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Kamis  (4/2/2021) sekira pukul 14.00 WIB

Gelar Urun Rembuk dibuka dalam doa disusul kata sambutan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH

Berlanjut kata sambutan dan pemaparan singkat data kasus kekerasan terhadap anak oleh Sekretaris Jenderal (sekjen) Komnas Perlindungan Anak, Danang Sasongko

Setelahnya, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait diwakili Sekjen Danang Sasongko menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Polda Sumut dan 10 Polres jajaran Polda Sumut termasuk Polres Simalungun atas dedikasi respon cepat dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum.

Dalam urun rembuk, Polres Simalungun diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK MH, Kanit IV (PPA) Ipda Fritsel G Sitohang SH serta penyidik Brigadir Jospen Sidauruk.


Penulis   : franki
Editor     : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.