Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, KPK Sita Rumah Anak Buah Edhy Prabowo di Cikarang
LINTAS PUBLIK, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita rumah milik anak buah dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yakni Andreau Misanta Pribadi.
KPK memasang plang sita pada rumah milik anak buah Edhy Prabowo di Perumahan Pasadena Blok A No 16, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.(Ist) |
Rumah yang diduga milik Andreau sebagai Staf khusus (Stafsus) Edhy yang disita itu berada di Perumahan Pasadena Blok A No 16, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
"Rumah tersebut diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), " ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, pada Jumat (12/3/2021).
Saat dilakukan penyitaan itu, lanjut Ali, penyidik juga menghadirkan tersangka Andreau.
"Tim penyidik memasang plang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan," pungkas Ali.
Rumah tersebut merupakan rumah kedua Andreau yang disita KPK. Sebelumnya, penyidik KPK juga menyita rumah kediaman pribadi Andreau yang berada di Jalan Cilandak I Ujung No 38, RT 03 RW 10, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (3/3/2021).
sumber : posk
Tidak ada komentar