Header Ads

Lima Si-Si Soroti Pengadaan Wastafel dengan Unjuk Rasa di Kejari Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pengadaan cuci tangan atau Wastafel di sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama (SMP) dengan pagu anggaran Rp 3,1 Milyar disoal LSM Lingkar Masyarakat Siantar-Simalungun (Lima Si-Si).

Dengan menggelar unjuk rasa di depan gedung Kejari Kota Pematangsiantar, Jumat (12/3/2021). Massa diterima Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Siantar, BAS Faomasi Jaya Laia SH dan Kasipidsus, Dostom Hutabarat.

Pada aksi itu, sejumlah tudingan dilontarkan massa Lima Si-Si terkait dugaan penyimpangan dan dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Kota Siantar.

Melalui pernyataan sikap yang dibacakan, Koordinator Aksi Unjuk Rasa Lima Si-Si Chotibul Umam Sirait menyebut, dugaan penyimpangan dan dugaan pungli terkait proyek pengadaan wastafel (tempat cuci tangan) senilai Rp 3,1 miliar.

Anggaran proyek untuk antisipasi (cegah) Covid-19 itu, bersumber dari dana insentif daerah (DID) tahun 2020. Hanya saja, Lima Si-Si menilai, proyek cegah Covid-19 itu, pengerjaannya terkesan asal jadi.

Selain menuding terkesan asal jadi, proyek itu juga disinyalir tidak sesuai dengan peruntukannya. Dimana, menurut Chotibul Umam Sirait, proyek itu bertujuan untuk percepatan proses belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 di Kota Siantar. Namun faktanya, sampai saat ini, siswa SD dan SMP belum diperkenankan belajar tatap muka.

Dengan demikian, Lima Si-Si menilai, proyek itu sifatnya tidak mendesak dan untuk menghabiskan anggaran daerah. 

“Proyek pembangunan ini tergolong tidak mendesak dan disinyalir akal-akalan untuk menghabiskan anggaran daerah karena manfaatnya masih dipertanyakan,” ucapnya.

Kemudian, Umam menuding dugaan pungli proyek pada proyek sebesar 15 persen. “Dalam kegiatan ini juga ada dugaan pungutan fee proyek yang mencapai 15 persen kepada rekanan,” ujar Umam.

Untuk itu, Lima Si-Si meminta Kejari Siantar supaya memanggil Plt Kadis Pendidikan Kota Siantar Rosmayana Marpauang selaku kuasa pengguna anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut dan rekanan yang mengerjakan proyek wastafel (tempat cuci tangan) di setiap SD dan SMP Negeri di Kota Siantar.

Sementara Kasi Intel Kejari Siantar, BAS Faomasi Jaya Laia SH meminta Lima Si-Si agar membuat laporan resmi ke Kejari Siantar. Agar jaksa dapat menindaklanjutinya. 

“Kalau bisa Senin depan, buat laporan resminya,”kata BAS Faomasi Jaya Laia.


Penulis   : franki
Editor     : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.