Header Ads

Pemkot Medan: Hilangkan Pungutan di Sekolah

LINTAS PUBLIK, Pemerintah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara menegaskan kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan setempat agar menghilangkan sistem pungutan di institusi tersebut, terutama sekolah.

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman (kedua kiri di depan) ketika melakukan temu ramah kepala sekolah di Kantor Wali Kota Medan, Senin (22/3/2021). 

"Jangan ada lagi sistem pungut-memungut di dunia pendidikan," ungkap Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman ketika melakukan temu ramah dengan kepala sekolah baik SD dan SMP se-Kota Medan di Medan, Senin.

Pemkot setempat, lanjutnya, meminta kepala sekolah memperhatikan tenaga pengajar dan memedomani peraturan, salah satunya Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ia tidak menghendaki tenaga pengajar, khususnya guru honorer, mendapat kesulitan dalam kehidupannya sehingga tidak dapat mengajar dengan tenang dan menjadi sulit menyampaikan inspirasi pendidikan kepada peserta dididik dengan baik.

Ia juga tidak ingin mendengar ada pemotongan penghasilan guru, terutama honorer, karena mereka memiliki tanggung jawab mendidik anak-anak generasi penerus bangsa.

"Bagaimana guru bisa mengajar dengan baik, kalau penghasilannya saja kita permainkan. Ke depanya saya tidak ingin ini terjadi lagi," kata Aulia Rachman.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan, melaporkan jumlah kepala sekolah yang mengikuti temu ramah tamah kali ini 326 orang, dengan kegiatan dibagi lima sesi guna menghindari penyebaran COVID-19.

"Adapun kepala sekolah yang hadir merupakan kepala sekolah UPT (Unit Pelaksana Teknis) SMP dan UPT SD se-Kota Medan ditambah dua UPT TK," katanya.



sumber   : ant 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.