Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penumpang Bawa 1,01 kg Sabu-sabu
LINTAS PUBLIK, Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Rabu (17/3), sekira pukul 07.55 WIB, berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,01 kg yang diduga milik penumpang pesawat Batik Air yang disembunyikan di dalam tas ransel.
Petugas AVSEC Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang mengamankan ASH (20) penumpang pesawat Batik Air membawa 1kg sabu. |
Plt Manajer of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Kualanamu, Paulina HA Simbolon, mengatakan penumpang yang diduga membawa narkotika itu adalah ASH (20) warga Desa Keude Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Selanjutnya penumpang tersebut dibawa ke posko untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, diketahui penumpang itu adalah penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6881 dengan tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan transit di Bandara Soekarno-Hatta.
"Setelah dilakukan pendataan dan penghitungan barang bukti, penumpang tersebut diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut," ujarnya.
sumber : ant
Tidak ada komentar