Sat Lantas Polres Simalungun Sosialisasikan Larangan Mudik
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar Operasi Keselamatan Toba di lokasi atau titik, Sabtu pagi (17/4/2021) sekira pukul 09.00 Wib.
Sat Lantas Polres Simalungun Sosialisasikan Larangan Mudik |
"Kita menurunkan sebanyak 80 personil dalam Ops Keselamatan Toba 2021 di empat lokasi itu,"ujar Kasat Lantas.
Lebih lanjut, Hendrik menjelaskan dalam Ops Keselamatan Toba 2021 itu, para personil Sat Lantas melaksanakan beberapa kegiatan seperti membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas, menempelkan atau membagikan stiker dan brosur "Ayo pakai masker" di kendaraan umum maupun pribadi. Menyosialisasikan tentang kebijakan Pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Serta melaksanakan cek point baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang memasuki wilayah Kabupaten Simalungun.
Kemudian memberikan tindakan kepada pengemudi kendaraan sepedamotor menggunakan knalpot Blong, sosialisasi Penling tentang Ops. Keselamatan lewat medsos dan media cetak online yang dilaksanakan mulai tanggal 12-25 April 2021. Mengkibas bendera merah didaerah Trouble spot dan Black Spot serta melaksanakan cek jalan, cek jalan alternatif di sekitar kawasan wisata Danau Toba Kabupaten Simalungun.
Tidak itu saja, Kasat Lantas menambahkan para personil juga menghimbau bagi angkutan umum agar tidak menaikkan penumpang di atas kap atau bergantungan. Untuk pengemudi sepedamotor agar tetap menggunakan helm, lengkapi surat kelengkapan kendaraan dan tidak berbonceng tiga yang dapat menimbulkan Laka lantas. Serta mengajak masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan tetap mensosialisasikan untuk mencegah penyebaran virus Corona seperti 5 M antara lain Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
"Jadi melalui Ops Keselamatan Toba 2021 ini diharapkan dapat terciptanya Kamseltibcar Lantas, penyebaran virus Corona (Covid 19) dapat di putus khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun serta memahami dan mengetahui adanya aturan dari Pemerintah supaya tidak melaksanakan Mudik,"kata AKP Hendrik F Aritonang mengakhiri.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar