Header Ads

Kapolda Sumut: Butuh Layanan Polisi Cukup Menghubungi 110

LINTAS PUBL;IK, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan melalui program 110 presisi masyarakat dapat meminta bantuan polisi dengan menghubungi layanan 110.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Putra Simanjuntak saat meninjau Cek Point
penyekatan Mudik di Simpang Dua kota Pematangsiantar, Minggu (2/5/2021).

"Nantinya setiap laporan dari masyarakat melalui layanan 110 akan terhubung ke polres-polres terdekat," ujar Panca dalam pengarahannya saat memimpin apel kesiapan sarana fungsi tindak lanjut 110 presisi di Mapolda Sumut, Selasa (11/5).

Ia menyebutkan, 28 polres se-Polda Sumut sudah siap melayani panggilan darurat 110.

"Dalam waktu dekat Kapolri akan meluncurkan program panggilan darurat 110 sebagai program presisi," ujarnya.

Panca mengatakan layanan panggilan darurat 110 ini bekerja sama dengan PT Telkom. Untuk itu personel telah dipersiapkan untuk melayani setiap panggilan darurat dari masyarakat.

"Sebenarnya pelayanan 110 sudah lama tersedia. Namun Polda Sumut kembali mengaktifkannya sebagai layanan cepat dari Polri sehingga masyarakat akan mudah menghubungi polisi kapan saja," katanya.


sumber   : ant


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.