Ketua MUI Simalungun Imbau Shalat Ied dan Takbiran di Rumah Saja
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Ketua MUI Kabupaten Simalungun H Abdul Halim Lubis, LC.SH, i MM menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Shalat Ied dan Takbiran dirumah saja, guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19, Rabu (12/5/2021) di Kantor MUI Kabupaten Simalungun.
H Abdul Halim Lubis, LC.SH, i MM mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Simalungun yang beragama Islam diharapkan menahan atau mengendalikan diri untuk tidak mudik dulu pada tahun ini seiring dengan masih menyebarnya Virus Covid-19. Hal ini merupakan salah satu strategi untuk memutus penyebaran Covid-19, jangan dulu berpindah-pindah dari satu kota ke kota yang lain dikarenakan adanya keramaian pada saat mudik, Jadi kami berharap kita menahan diri dulu.
Dia menambahkan pada malam hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, untuk kegiatan Takbir keliling agar ditiadakan. Hal ini juga ditujukan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19. Bagi wilayah dalam klasifikasi zona hijau itu memang tidak dilarang, untuk melaksanakan Sholat Ied di masjid tapi harus tetap juga mematuhi prokes covid-19. Sedangkan bagi zona orange dan merah, tidak dibenarkan untuk melaksanakan sholat di halaman masjid atau di lapangan, dan juga dianjurkan untuk mengisi masjid dengan kapasitas 50% dari keramaian yang ada. Artinya untuk menghindari supaya Virus Covid-19 tidak mudah tertular begitu, antara satu dengan yang lainnya karena adanya keramaian. Jadi kami informasikan kepada kita supaya dapat bertindak untuk mematuhi himbauan, yang telah dibuat oleh pemerintah baik dari pusat, tingkat provinsi dan seterusnya ketingkat kabupaten kota.
"Mudah-mudahan dengan usaha kita ini akan dapat memutus mata rantai dari penyebaran virus covid-19 yang pada gilirannya, kita akan keluar dari rasa tertekan dan rasa terintimidasi dengan banyaknya suara-suara, banyaknya berita-berita yang menyinggung tentang bahaya dari covid-19,"ucap H Abdul Halim Lubis, LC.SH,i MM.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar