PT.STTC Bantu Kepolisian Bangun 42 Pos Cek Point di Sumatera Utara
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Untuk meningkatkan peran serta penangulangan klaster baru covid 19 di Sumatera Utara, pihak perusahaan PT.STTC membantu pihak kepolisian diwilayah hukum Sumatera Utara dengan mendirikan 42 Pos Cek Point yang tersebar di sembilan Kepolisian Rezsor di Sumatera Utara.
Pos Cek Point di Simpang Dua Pematangsiantar. |
Hal ini dibenarkan Presiden Direktur PT.STTC Edwin Bingei Purba Siboro melalui humas Erdy Winata, Rabu (5/5/2021).
"Ada 42 Pos Cek Poin (Pos Pantau /Keamanan) untuk digunakan pihak kepolisian memantau arus lalulintas, dan pergerakan masyarakat menyambut Idul Fitri 1442 H, khususnya pemberlakuan aturan larangan mudik 2021 karena adanya pandemi covid-19,"jelas Erdy.
Adapun Cek poin yang didirikan membantu polisi dalam rangka penyekatan dan pos cek point. Ke 42 Pospam berada di Polres Siantar 6 pospam, Polres Simalungun 9, Polres asahan 5, Polres Tanah Karo 3, Polres tebingtinggi 3, Polres Samosir 5, Polres Sergai 5, Polres Tanjung Balai 3, Polres Batubara 3.
"Semoga Covid-19 cepat berlalu, agar kehidupan dan aktivitas masyarakat dapat normal kembali, mari kita patuhi anjuran pemerintah, dan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, tetap pakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan,"pesan Erdy.
Laragan Mudik
Informasi yang dihimpun media ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara selama dikeluarkannya aturan larangan mudik tersebut.
"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah se tempat dan stakeholder terkait lainnya," katanya, Senin (19/4/2021)
Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Hadi Wahyudi juga mengungkapkan Polda Sumut akan menyiapkan pos Pengamanan disetiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului Seperti Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat. Di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik.
"Nantinya, para petugas yang disiagakan di pos-pos Pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19," ungkapnya.
Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.
"Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik," pungkasya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar