34 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Penembakan Marsal
LINTAS PUBLIK, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) masih terus melalukan pemeriksaan terkait penembakan wartawan di Simalungun.
Sejauh ini, penyidik sudah meminta keterangan 34 orang saksi terkait kasus tersebut.
Para Jurnalis di Polres Simalungun aksi damai, Senin (21/6/2021) |
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya masih menyusun kronologis penembakan Mara Salem Harahap alias Marsal.
Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
“Dari kronologis singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang,” katanya, Senin (21/6).
Selain telah memeriksa saksi, petugas juga sudah mengamankan mobil Datsun Go dengan nomor polisi BK 1921 WR milik korban.
Selain itu, sepasang sepatu cokelat dan celana jeans korban serta sejumlah barang bukti lainnya juga sudah diamankan.
Hadi mengatakan untuk mengungkap kasus ini, Polda Sumut dan Polres Simalungun sudah membentuk tim gabungan. Tim tersebut dipimpin langsung Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
“Kami juga berkoordinasi dengan TNI, untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap,” ujarnya.
Sumber : Inews
Tidak ada komentar