Diduga Perkosa Penumpang, Sopir Taksi Online di Medan Dipolisikan
LINTAS PUBLIK, Seorang sopir taksi online di Medan dilaporkan ke polisi. Sopir taksi online itu dilaporkan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja 16 tahun yang merupakan penumpangnya.
LIHAT VIDIO Wartawan Meninggal di Tembak Dimakamkan
ilustrasi |
"Jadi hari Sabtu, kami kuasa hukumnya, dengan pelapor bikin LP di Polrestabes Medan," kata kuasa hukum korban, Oloan Butar Butar, di Medan, Selasa (22/6/2021).
Oloan mengatakan dugaan pencabulan terjadi pada Jumat (18/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban saat itu memesan taksi online melalui ponsel adiknya.
"Jadi kebetulan pada hari Jumat itu, jam 20.00 WIB dia melalui aplikasi adiknya, itu pesan taksi online. Rencana dia mau ketemu dengan teman-temannya, itu rencana ketemu teman-temannya di Hotel Polonia," sebut Oloan.
Saat di perjalanan, sopir taksi online itu malah melarikan si penumpang ke hotel lain di kawasan Padang Bulan, Medan. Dia menyebut kliennya ditarik dan dipukul.
"Jadi dijemput, kejadiannya kan kita nggak tahu, mereka berdua yang tahu. Singkat kata, tidak sampai ke tujuan, tapi malah dibawa ke salah satu hotel di daerah Padang Bulan. Itu menurut keterangan korban, dia dipaksa, terus tangannya ditarik, pengakuan korban kepalanya dipukul," sebut Oloan.
Oloan mengaku dirinya belum bertanya detail dugaan pencabulan itu kepada korban karena korban masih mengalami trauma. Dia mengatakan dugaan pencabulan terjadi di dalam hotel usai korban dipaksa.
"Iya (dipaksa). Bagaimana pola pemaksaannya kita belum sampai masuk ke tahap itu," ujar Oloan.
Orang tua korban bersama kuasa hukumnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut tertuang dalam LP nomor STTP/B/1233/Yan 2.5/K/VI/2021/SPKT Restabes Medan.
"Tadilah selesai dilakukan visum tapi hasilnya belum keluar," sebut Oloan.
Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan pihaknya sedang memproses kasus tersebut.
"Sedang kita proses," sebut Madianta.
sumber : det
Tidak ada komentar