Ini Barang Bukti yang Diamankan Polda Sumut Terkait Wartawan Ditembak OTK, 34 Saksi Diperiksa
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Polisi masih menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, wartawan dan pemimpin redaksi media online, di Simalungun, Sumatra Utara. Korban ditembak orang tak dikenal di dalam mobil saat perjalanan menuju rumahnya di Desa Karang Anyer, Simalungun. Polda Sumut membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan tersebut.
LIHAT VIDIO Wartawan Meninggal di Tembak Dimakamkan
Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut terus mendalami penyelidikan terhadap kasus penembakan wartawan yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari hasil penyelidikan dan olah TKP tim dilapangan telah mendapatkan kronologis kejadian, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya, hal tersebut untuk memudahkan penyelidikan dan membuat terang suatu tindak pidana.
“Dari kronologis singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang,” kata Hadi, Senin (21/6/2021). Selain telah memeriksa saksi-saksi, Hadi mengungkapkan tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.
“Dalan mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, juga bersama-sama koordinasi dengan TNI, Polda Sumut akan mengusut Tuntas, kami mohon dukungan dan Doanya agar segera terungkap,”pungkas Hadi seperti dikutip dalam akun Facebook Polda Sumatera Utara.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar